WAJIB HUKUM - Permenaker No. 4 Tahun 1980

Pemeriksaan & Pengujian (Riksa Uji) APAR dan Surat Keterangan K3 Alat

Masalah Serius: Data Dinas Pemadam Jakarta (2023) menunjukkan 68% APAR di gedung perkantoran tidak berfungsi optimal saat inspeksi mendadak, dengan 29% mengalami tekanan di bawah standar. Jangan biarkan perusahaan Anda menghadapi risiko kebakaran fatal!

68%
APAR Tidak Berfungsi
Rp50 Juta
Denda Pelanggaran
7.000+
Perusahaan Terpercaya
100%
Legalitas Terjamin
MASALAH KRITIS

Bahaya APAR yang Tidak Teruji dan Tidak Berfungsi

Jangan remehkan risiko APAR yang tidak terperiksa. Dampaknya bisa sangat fatal bagi keselamatan karyawan dan aset perusahaan!

Risiko Kebakaran Fatal

APAR yang tidak berfungsi saat terjadi kebakaran dapat menyebabkan kerugian material miliaran rupiah dan korban jiwa yang tidak dapat digantikan.

  • Kerugian aset hingga puluhan miliar rupiah
  • Hilangnya data dan dokumen penting
  • Operasional terhenti total
  • Korban jiwa dan cedera serius

Kerugian Finansial Besar

Kebakaran akibat APAR yang tidak berfungsi dapat menyebabkan:

  • Kerugian aset hingga puluhan miliar rupiah
  • Biaya perbaikan dan renovasi yang sangat besar
  • Kehilangan pendapatan selama downtime
  • Klaim asuransi yang ditolak karena tidak ada sertifikasi

Sanksi Hukum Berat

Tanpa sertifikasi K3 APAR yang valid sesuai Permenaker No. 4 Tahun 1980:

  • Denda hingga Rp50 juta (Pasal 9 UU No.1/1970)
  • Penghentian operasional paksa oleh pemerintah
  • Pencabutan IMB jika terjadi kebakaran
  • Proses hukum pidana untuk direksi
FAKTA MENGERIKAN

Fakta Mengerikan tentang APAR yang Tidak Teruji

Statistik dan data real yang harus Anda ketahui sebelum terlambat

68% APAR Tidak Berfungsi Optimal

Data Dinas Pemadam Jakarta (2023) menunjukkan bahwa 68% APAR di gedung perkantoran tidak berfungsi optimal saat inspeksi mendadak, dengan 29% diantaranya mengalami tekanan di bawah standar (8-12 bar untuk APAR Powder).

  • Tekanan di bawah standar (kurang dari 8 bar)
  • Media pemadam sudah kadaluarsa
  • Segel dan pin pengaman rusak
  • Tidak pernah dilakukan hydrotest

78% Kerusakan Dapat Dicegah

Data NFPA 2022 menunjukkan bahwa APAR yang terawat dapat meminimalisir 78% kerusakan pada tahap awal kebakaran. Namun, biaya inspeksi (Rp50-150 ribu/unit) jauh lebih murah vs denda (Rp50 juta) atau kerugian kebakaran.

  • Biaya inspeksi: Rp50-150 ribu/unit
  • Denda pelanggaran: Rp50 juta
  • Kerugian kebakaran: Miliaran rupiah
  • Discount premi asuransi: 10-15%
SOLUSI TERPERCAYA

Solusi Profesional untuk Masalah APAR Anda

SuketK3.com - Mitra Terpercaya 7.000+ Perusahaan di Seluruh Indonesia

7.000+

Perusahaan Terpercaya

100%

Legalitas Terjamin

3 Hari

Laporan Digital

Tenaga Ahli

Bersertifikasi Kemnaker

Tenaga Ahli Bersertifikasi

Tim teknisi kami memiliki sertifikasi resmi dari Kemnaker RI dan berpengalaman menangani ribuan APAR di seluruh Indonesia.

Proses Cepat & Tepat

Laporan digital tersedia dalam 3 hari kerja melalui dashboard perusahaan. Sertifikat berlaku 6 bulan dengan rekomendasi perbaikan (jika diperlukan).

Legalitas Terjamin

Semua sertifikasi yang kami terbitkan 100% legal dan sesuai dengan regulasi Permenaker No. 4 Tahun 1980 dan standar SNI 1749:2020.

Jangkauan Nasional

Kami melayani seluruh wilayah Indonesia dengan jaringan teknisi yang tersebar di berbagai kota besar.

Laporan Digital

Hasil inspeksi tersedia dalam 3 hari kerja melalui dashboard perusahaan dengan dokumentasi lengkap dan foto.

Alat Terkalibrasi

Pengujian dilakukan dengan alat terkalibrasi dan sesuai standar untuk memastikan akurasi hasil inspeksi.

Jenis APAR yang Wajib Diinspeksi

Klasifikasi APAR berdasarkan media pemadam sesuai standar SNI 1749:2020

APAR Powder (ABC)

Untuk kebakaran kelas A, B, C dengan tekanan kerja 8-12 bar dan masa berlaku 5 tahun sebelum hydrotest.

  • Kebakaran kelas A (padat)
  • Kebakaran kelas B (cair)
  • Kebakaran kelas C (gas)
APAR CO₂

Khusus kebakaran kelas B dan C dengan tabung bertekanan 55-60 bar pada suhu 20°C.

  • Efektif untuk kebakaran cair
  • Efektif untuk kebakaran gas
  • Tidak meninggalkan residu
APAR Foam

Efektif untuk kebakaran kelas A dan B dengan sistem tekanan cartridge.

  • Membentuk lapisan busa
  • Mencegah oksigen masuk
  • Cocok untuk kebakaran minyak
APAR Clean Agent

Menggunakan halotron atau fm-200 untuk ruangan berperalatan elektronik sensitif.

  • Aman untuk peralatan elektronik
  • Tidak merusak peralatan
  • Cepat menguap

Regulasi Wajib Pemeriksaan APAR

Dasar hukum pengujian APAR di Indonesia yang wajib dipatuhi

Permenaker No. 4 Tahun 1980

Wajibkan pemeriksaan APAR setiap 6 bulan dan penggantian media setiap 5 tahun.

SNI 1749:2020

Standar teknis untuk pemilihan, penempatan, dan pemeliharaan APAR di tempat kerja.

PP No. 50 Tahun 2012

Syarat Sistem Manajemen K3 yang mencakup pemeliharaan alat proteksi kebakaran.

Prosedur Inspeksi APAR

Tahapan pengujian oleh suketk3.com dengan standar profesional

1
Pemeriksaan Fisik

Verifikasi segel, pin pengaman, tanda karat, dan kerusakan fisik pada tabung.

2
Pengukuran Tekanan

Menggunakan pressure gauge untuk memastikan tekanan dalam zona hijau (8-12 bar untuk powder).

3
Uji Berat

Penimbangan untuk mendeteksi kebocoran media (toleransi ±10% dari berat standar).

4
Inspeksi Kartu Kontrol

Validasi inspection tag dan riwayat perawatan sebelumnya.

5
Hydrostatic Test

Pengujian tekanan 1.5x working pressure setiap 5 tahun untuk tabung APAR.

Penerbitan Sertifikat

SIA/Suket K3 berlaku 6 bulan dengan rekomendasi perbaikan (jika diperlukan).

Manfaat Konkret Inspeksi Rutin APAR

Keuntungan inspeksi rutin yang dapat langsung dirasakan perusahaan

Pengurangan Premi Asuransi

Perusahaan dengan sertifikat inspeksi valid mendapat discount 10-15% premi asuransi kebakaran.

Pencegahan Kerugian

APAR yang terawat dapat meminimalisir 78% kerusakan pada tahap awal kebakaran (Data NFPA 2022).

Efisiensi Biaya

Biaya inspeksi (Rp50-150 ribu/unit) jauh lebih murah vs denda (Rp50 juta) atau kerugian kebakaran.

Proses Sertifikasi APAR

Alur penerbitan SIA/Suket K3 APAR yang mudah dan cepat

Pendaftaran Awal
Input data APAR melalui aplikasi suketk3.com atau form registrasi online.
Jadwal Inspeksi
Penentuan waktu inspeksi on-site tanpa mengganggu operasional.
Pengujian Lapangan
Dilakukan oleh teknisi bersertifikat K3 Kebakaran dengan alat terkalibrasi.
Laporan Digital
Hasil inspeksi tersedia dalam 3 hari kerja melalui dashboard perusahaan.
Penerbitan Sertifikat
SIA/Suket K3 berlaku 6 bulan dengan rekomendasi perbaikan (jika diperlukan).
Selesai
APAR Anda sudah terjamin keamanan dan legalitasnya.

Gallery Peralatan dalam Pemeriksaan & Pengujian (Riksa Uji) APAR

Dokumentasi proses inspeksi dan pengujian APAR oleh tim ahli kami

FAQ APAR - Pertanyaan yang Sering Diajukan

Jawaban untuk pertanyaan yang sering diajukan tentang riksa uji APAR

Sertifikat SIA/Suket K3 APAR berlaku 6 bulan sesuai Permenaker No. 4 Tahun 1980. Setelah 6 bulan, APAR harus diinspeksi ulang untuk memastikan kondisi tetap layak pakai.

Hydrostatic test harus dilakukan setiap 5 tahun untuk tabung APAR. Pengujian ini dilakukan dengan tekanan 1.5x working pressure untuk memastikan kekuatan tabung masih memadai.

Biaya inspeksi APAR bervariasi antara Rp50.000 - Rp150.000 per unit, tergantung jenis APAR dan lokasi. Biaya ini jauh lebih murah dibandingkan denda pelanggaran (Rp50 juta) atau kerugian akibat kebakaran.

Ya, inspeksi APAR wajib secara hukum sesuai Permenaker No. 4 Tahun 1980 yang mewajibkan pemeriksaan setiap 6 bulan. Pelanggaran dapat dikenai denda hingga Rp50 juta sesuai Pasal 9 UU No.1/1970.

Laporan digital hasil inspeksi tersedia dalam 3 hari kerja setelah inspeksi lapangan. Sertifikat SIA/Suket K3 akan diterbitkan setelah laporan disetujui dan berlaku selama 6 bulan.

Layanan Terkait & Pelengkap Proteksi Kebakaran

Lengkapi sistem proteksi kebakaran Anda dengan layanan terkait

Hydrant

Riksa uji sistem hydrant untuk proteksi kebakaran gedung

Lihat Detail
Sprinkler

Pemeriksaan sistem sprinkler otomatis

Lihat Detail
Fire Alarm System

Pengujian sistem alarm kebakaran

Lihat Detail
Smoke Detector

Inspeksi detektor asap

Lihat Detail

Siap Lindungi Perusahaan Anda dengan APAR yang Teruji?

Konsultasi GRATIS! Tim ahli APAR kami siap membantu Anda di seluruh Indonesia. Jasa riksa uji APAR terpercaya dengan 7.000+ perusahaan telah mempercayakan inspeksi mereka kepada kami.

Pastikan Keamanan dan Keselamatan Operasional dengan Layanan Riksa Uji APAR dari SuketK3.com

Dapatkan Surat Ijin Alat resmi dan sertifikasi K3 yang valid untuk memenuhi regulasi serta menjamin keamanan operasional perusahaan Anda.

Online Sekarang
Nafa Dwi Arini - Konsultan Sertifikasi K3
Nafa Dwi Arini

Konsultan Ahli K3
4.9/5 Rating

Respon dalam 5 menit

Online Sekarang
Novitasari - Konsultan Sertifikasi K3
Novitasari

Konsultan Ahli K3
4.9/5 Rating

Respon dalam 5 menit

Diproses oleh Tenaga Ahli Bersertifikasi | Proses Cepat & Tepat | Legalitas Terjamin