Pemeriksaan & Pengujian (Riksa Uji) Lingkungan Kerja Kebisingan dan Surat Keterangan K3 Alat




Dipercaya Oleh
Ratusan Perusahaan di seluruh IndonesiaKebisingan
Kebisingan di lingkungan kerja adalah paparan suara yang tidak diinginkan dan berpotensi merusak pendengaran serta kesehatan karyawan. Pemeriksaan dan pengujian kebisingan bertujuan memastikan tingkat suara di area produksi, kantor, atau fasilitas umum perusahaan berada dalam batas aman. Dengan mengidentifikasi sumber kebisingan dan mengukur intensitasnya secara rutin, perusahaan dapat mengambil langkah mitigasi untuk melindungi kesehatan dan produktivitas tenaga kerja.
Apa Itu Pengukuran Kebisingan Lingkungan Kerja?
Pengukuran kebisingan adalah proses mengukur tingkat tekanan suara (dB(A)) di suatu area kerja menggunakan sound level meter untuk memastikan tidak melebihi nilai ambang batas yang ditetapkan.
Dampak Kebisingan terhadap Karyawan
Paparan kebisingan jangka panjang dapat menyebabkan gangguan pendengaran, stres, gangguan komunikasi, dan penurunan konsentrasi, sehingga berdampak negatif pada produktivitas dan keselamatan kerja.
Pastikan Keamanan dan Keselamatan Operasional dengan Layanan Riksa Uji Kebisingan dari SuketK3.com
Dapatkan Surat Ijin Alat resmi dan sertifikasi K3 yang valid untuk memenuhi regulasi serta menjamin keamanan operasional perusahaan Anda.
Diproses oleh Tenaga Ahli Bersertifikasi | Proses Cepat & Tepat | Legalitas Terjamin

Regulasi dan Standar yang Mengatur
Pemeriksaan kebisingan diatur oleh regulasi K3 dan lingkungan hidup untuk melindungi kesehatan pekerja dan masyarakat sekitar. Perusahaan wajib mematuhi nilai ambang batas dan prosedur pengukuran sesuai standar yang berlaku.
Permenaker No. 5 Tahun 2018
Menetapkan Nilai Ambang Batas (NAB) Faktor Fisika di tempat kerja, termasuk kebisingan maksimal 85 dB(A) untuk durasi kerja 8 jam per hari.
SNI ISO 9612:2013
Standar internasional untuk teknik pengukuran kebisingan di tempat kerja secara terstruktur dan sistematis.
Kepmen LH No. 48 Tahun 1996
Mengatur baku tingkat kebisingan yang diperbolehkan sebagai emisi dari kegiatan usaha ke lingkungan.
Pastikan Keamanan dan Keselamatan Operasional dengan Layanan Riksa Uji Kebisingan dari SuketK3.com
Dapatkan Surat Ijin Alat resmi dan sertifikasi K3 yang valid untuk memenuhi regulasi serta menjamin keamanan operasional perusahaan Anda.
Diproses oleh Tenaga Ahli Bersertifikasi | Proses Cepat & Tepat | Legalitas Terjamin
Sanksi atas Pelanggaran
Perusahaan yang melanggar ketentuan pengukuran kebisingan dapat dikenai sanksi administratif maupun pidana, serta berisiko mengalami klaim kesehatan dan rusaknya reputasi.
Sanksi Administratif
Denda hingga penghentian operasional untuk area yang tidak memenuhi NAB kebisingan.
Sanksi Pidana
Tuntutan pidana apabila kelalaian dalam pengendalian kebisingan menyebabkan kerusakan pendengaran atau kecelakaan serius pada karyawan.
Pastikan Keamanan dan Keselamatan Operasional dengan Layanan Riksa Uji Kebisingan dari SuketK3.com
Dapatkan Surat Ijin Alat resmi dan sertifikasi K3 yang valid untuk memenuhi regulasi serta menjamin keamanan operasional perusahaan Anda.
Diproses oleh Tenaga Ahli Bersertifikasi | Proses Cepat & Tepat | Legalitas Terjamin

Kenapa Inspeksi Wajib Dilakukan
Inspeksi kebisingan wajib dilakukan untuk mendeteksi sumber suara berlebih, mengevaluasi efektivitas pengendalian, dan memastikan lingkungan kerja aman bagi karyawan.
Mencegah Gangguan Pendengaran
Deteksi dini paparan kebisingan berlebih memungkinkan perusahaan menerapkan proteksi pendengaran sebelum terjadi kerusakan permanen.
Memastikan Kepatuhan Regulasi
Pemeriksaan berkala membuktikan perusahaan tunduk pada regulasi K3 dan menghindari sanksi.
Pastikan Keamanan dan Keselamatan Operasional dengan Layanan Riksa Uji Kebisingan dari SuketK3.com
Dapatkan Surat Ijin Alat resmi dan sertifikasi K3 yang valid untuk memenuhi regulasi serta menjamin keamanan operasional perusahaan Anda.
Diproses oleh Tenaga Ahli Bersertifikasi | Proses Cepat & Tepat | Legalitas Terjamin

Manfaat Bisnis dan Keamanan dari Inspeksi Rutin
Pengujian kebisingan secara rutin tidak hanya melindungi kesehatan karyawan tetapi juga meningkatkan efisiensi operasional dan reputasi perusahaan.
Meningkatkan Produktivitas
Lingkungan kerja yang nyaman secara akustik membantu karyawan tetap fokus dan produktif.
Mengurangi Biaya Klaim Kesehatan
Mitigasi risiko gangguan pendengaran menurunkan biaya asuransi dan perawatan kesehatan karyawan.
Memperkuat Citra Perusahaan
Komitmen terhadap K3 meningkatkan kepercayaan stakeholder dan daya saing bisnis.
Pastikan Keamanan dan Keselamatan Operasional dengan Layanan Riksa Uji Kebisingan dari SuketK3.com
Dapatkan Surat Ijin Alat resmi dan sertifikasi K3 yang valid untuk memenuhi regulasi serta menjamin keamanan operasional perusahaan Anda.
Diproses oleh Tenaga Ahli Bersertifikasi | Proses Cepat & Tepat | Legalitas Terjamin
Tahapan Proses Inspeksi dan Penerbitan SIA (Suket K3) oleh suketk3.com
Proses pengukuran kebisingan dan penerbitan Surat Izin Alat (SIA) atau Surat Keterangan K3 (Suket K3) oleh suketk3.com mengikuti prosedur terstandar untuk memastikan validitas data dan legalitas hasil pengujian.
-
1. Konsultasi dan Pengajuan Permohonan
Perusahaan mengajukan permohonan layanan pengukuran kebisingan melalui form online atau kontak langsung suketk3.com.
-
2. Penentuan Lokasi dan Jadwal
Tim suketk3.com berkoordinasi menentukan titik pengukuran, metode sampling, dan jadwal pengujian sesuai skala risiko kebisingan.
-
3. Pelaksanaan Pengukuran Lapangan
Teknisi bersertifikat melakukan pengukuran menggunakan sound level meter terkalibrasi sesuai SNI dan standar internasional.
-
4. Analisis Data dan Laporan
Hasil pengukuran dianalisis, dibandingkan dengan NAB, dan disusun dalam laporan lengkap berikut rekomendasi pengendalian kebisingan.
-
5. Penerbitan SIA/Suket K3
Jika memenuhi kriteria, suketk3.com menerbitkan SIA atau Suket K3 sebagai bukti bahwa perusahaan telah melaksanakan pengujian kebisingan sesuai regulasi.