Konsultan Bisnis Profesional
Nafa Dwi Arini
1 day ago

Mengenal Sertifikat Badan Usaha (SBU) PMA di Indonesia

Pelajari persyaratan dan manfaat Sertifikat Badan Usaha (SBU) PMA di Indonesia. Artikel ini menjelaskan tuntas bagaimana cara mendapatkan SBU PMA dan pentingnya untuk berpartisipasi dalam tender dan proyek pengadaan barang dan jasa di berbagai instansi.

Mengenal Sertifikat Badan Usaha (SBU) PMA di Indonesia Sertifikat Badan Usaha – PMA

Gambar Ilustrasi Mengenal Sertifikat Badan Usaha (SBU) PMA di Indonesia

Pelajari persyaratan dan manfaat Sertifikat Badan Usaha (SBU) PMA di Indonesia. Artikel ini menjelaskan tuntas bagaimana cara mendapatkan SBU PMA dan pentingnya untuk berpartisipasi dalam tender dan proyek pengadaan barang dan jasa di berbagai instansi.

Mengenal Sertifikat Badan Usaha (SBU) PMA di Indonesia Sertifikat Badan Usaha – PMA
Baca Juga: SKK Konstruksi Teknisi Laboratorium Beton Aspal Jenjang 4
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:

Sertifikat Badan Usaha – PMA: Membuka Pintu Peluang Bisnis

Keberadaan Sertifikat Badan Usaha PMA

Sertifikat Badan Usaha (SBU) PMA adalah tanda pengakuan yang dikeluarkan oleh Badan Sertifikasi Ter-Akreditasi LPJKN. Sertifikat ini diberikan kepada perusahaan yang telah melewati proses sertifikasi, menunjukkan bahwa mereka mampu melaksanakan pekerjaan pengadaan barang dan jasa sesuai dengan Klasifikasi Bidang, Sub Bidang, dan Kualifikasi yang tercantum dalam sertifikat.

Manfaat Sertifikat Badan Usaha PMA

Sertifikat Badan Usaha memiliki peran penting bagi perusahaan. Ini memberikan acuan yang diperlukan untuk berpartisipasi dalam prakualifikasi tender/pelelangan pekerjaan pengadaan barang dan jasa di Instansi Pemerintah, BUMN, atau proyek di sektor Pertambangan Minyak, Gas, dan Panas Bumi di Indonesia. SBU PMA membantu perusahaan membuktikan kredibilitas dan kemampuan mereka dalam menangani proyek-proyek tersebut.

Mengenal Sertifikat Badan Usaha (SBU) PMA di Indonesia Sertifikat Badan Usaha – PMA
Baca Juga: SKK Konstruksi Tukang Pasang Water Proofing Jenjang 2
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:

Persyaratan Khusus SBU PT. PMA

Izin Penanaman Modal Asing

Sebagai syarat utama, PT PMA harus memiliki Izin Prinsip/Penanaman Modal bidang usaha jasa konstruksi yang dikeluarkan oleh BKPM. Jenis usaha harus sesuai dengan klasifikasi usaha jasa konstruksi serta memenuhi batas kepemilikan saham asing dan nilai kekayaan bersih yang telah ditentukan.

Kepemilikan Modal Asing

PT PMA harus mematuhi batas kepemilikan modal asing, yaitu maksimal 67%, sementara PT Lokal (B1) minimal 33%. Untuk bidang jasa konstruksi, hal ini diatur oleh Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.

Nilai Kekayaan Bersih

Modal atau nilai kekayaan bersih PT PMA harus memenuhi persyaratan tertentu, misalnya di atas Rp. 50.000.000.000,- (lima puluh miliar rupiah) untuk bidang jasa pelaksana konstruksi. Nilai ini harus diakui dengan melampirkan Laporan Keuangan dari Akuntan Publik.

Pengalaman Kerja

Pengalaman kerja perusahaan juga menjadi pertimbangan. PT PMA harus memiliki pengalaman kerja tertinggi Rp. 83.330.000.000,- atau secara kumulatif setidaknya Rp. 250.000.000.000,- yang diperoleh dalam kurun waktu 10 tahun. Pengalaman ini bisa berasal dari perusahaan nasional atau asing dalam bentuk joint venture.

Mengenal Sertifikat Badan Usaha (SBU) PMA di Indonesia Sertifikat Badan Usaha – PMA
Baca Juga: SKK Konstruksi Tukang Pasang Water Proofing Jenjang 1
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:

Registrasi Baru SBU PMA

Data Administrasi

Langkah pertama dalam registrasi SBU PMA melibatkan persiapan berbagai dokumen administratif. Ini termasuk Akta Pendirian, Surat Keterangan Menyelenggarakan Usaha (SK Menhum), NPWP Perusahaan, dan berbagai dokumen penting lainnya.

Data Pengurus (PJBU)

Informasi tentang pengurus perusahaan juga perlu diungkap. Ini mencakup data seperti EKTP, NPWP, dan ijazah direktur, serta dokumen serupa dari pemegang saham perusahaan.

Data Kemampuan Keuangan

Persyaratan keuangan perusahaan harus terpenuhi, termasuk Neraca Keuangan Perusahaan dan Laporan Audit Akuntan Publik. Ini mencerminkan stabilitas dan kapabilitas keuangan perusahaan.

Data Pengalaman Pekerjaan/Penjualan

Riwayat pengalaman pekerjaan dan penjualan perusahaan juga dijelaskan dalam berkas registrasi. Dokumen seperti Surat Perjanjian/SPK, Adendum, dan berbagai dokumen lainnya perlu disiapkan.

Data Tenaga Ahli dan Tenaga Teknik

Dokumen terkait tenaga ahli dan teknik, seperti SKK/SKA, Ijazah S1, EKTP, dan NPWP, juga perlu dilampirkan. Hal ini menunjukkan keahlian yang dimiliki oleh individu yang akan terlibat dalam proyek-proyek perusahaan.

Daftar Peralatan

Peralatan yang dimiliki perusahaan, seperti data peralatan, bukti kepemilikan, hasil pemeriksaan, dan lainnya, juga harus diungkapkan.

Sistem Manajemen Mutu (SMM)

Sertifikat ISO 9001:2015 dan dokumen terkait sistem manajemen mutu harus tersedia, serta surat pernyataan pemenuhan komitmen penyelenggaraan SMM.

Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)

Selain itu, perusahaan juga diharapkan memiliki Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang ditandai dengan sertifikat ISO 9001:2015, dokumen SMAP, dan surat pernyataan pemenuhan komitmen.

Mengenal Sertifikat Badan Usaha (SBU) PMA di Indonesia Sertifikat Badan Usaha – PMA
Baca Juga: SKK Konstruksi Pemasang Perancah Dan Acuan/Cetakan Beton Jenjang 3
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:

Kesimpulan

Dalam dunia bisnis yang semakin kompetitif, memiliki Sertifikat Badan Usaha PMA menjadi modal berharga. Sertifikat ini bukan hanya mengindikasikan kredibilitas perusahaan, tetapi juga membuka pintu peluang bisnis di berbagai instansi pemerintah, BUMN, dan sektor energi. Persyaratan yang ditetapkan untuk mendapatkan SBU PMA memastikan bahwa perusahaan yang memilikinya memiliki kapabilitas, pengalaman, dan sistem yang diperlukan dalam pelaksanaan proyek-proyek besar.

Mengenal Sertifikat Badan Usaha (SBU) PMA di Indonesia Sertifikat Badan Usaha – PMA
Baca Juga: SKK Konstruksi Mandor Tukang Pasang Beton Precast Jenjang 2
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:

Gaivo Consulting - Bantu Perusahaan Dapatkan Sertifikat Badan Usaha PMA dengan Mudah dan Cepat!

Gaivo Consulting adalah perusahaan konsultan profesional yang siap membantu Anda mendapatkan Masa Berlaku SBU dan Sanksi Denda Administratif Kepada BUJK dengan cara yang cepat dan legal. Kami menyediakan layanan konsultasi gratis untuk membantu Anda melewati proses ini dengan lancar. Hubungi kami segera di +62813-9354-4270 untuk informasi lebih lanjut. Kunjungi kami di alamat kami di Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya - Tangerang, Banten 15710.

 

About the author
Konsultan Bisnis Profesional

Nafa Dwi Arini adalah seorang konsultan bisnis berpengalaman yang memiliki keahlian dalam membantu perusahaan dan pengusaha dalam mengembangkan strategi bisnis yang efektif. Dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman yang kuat, Nafa Dwi Arini telah berhasil membantu banyak klien untuk mencapai tujuan bisnis mereka.

Pengalaman:

Nafa Dwi Arini telah bekerja sebagai konsultan bisnis selama lebih dari 10 tahun. Selama karier profesionalnya, ia telah bekerja dengan berbagai perusahaan, mulai dari startup hingga perusahaan besar, di berbagai sektor industri. Pengalaman luas ini membantu Nafa Dwi Arini memahami tantangan dan peluang yang dihadapi oleh berbagai jenis bisnis.

Jasa Konsultasi:

Sebagai seorang konsultan bisnis, Nafa Dwi Arini menawarkan berbagai jasa konsultasi, termasuk analisis pasar, strategi pemasaran, manajemen operasional, dan pengembangan bisnis secara keseluruhan. Ia bekerja erat dengan klien untuk memahami kebutuhan unik mereka dan menyusun rencana yang sesuai untuk mencapai kesuksesan bisnis.

Penulis Artikel di suketk3.com:

Selain menjadi seorang konsultan bisnis, Nafa Dwi Arini juga berbagi pengetahuannya melalui menulis artikel untuk suketk3.com. Dalam tulisannya, ia berbagi wawasan, tips, dan informasi berguna tentang memulai dan mengelola bisnis, serta berbagai aspek lain yang berkaitan dengan dunia bisnis.

Komitmen:

Nafa Dwi Arini sangat berkomitmen untuk membantu klien mencapai kesuksesan dalam bisnis mereka. Ia percaya bahwa dengan pendekatan yang tepat dan strategi yang baik, setiap bisnis memiliki potensi untuk berkembang dan mencapai hasil yang menguntungkan.

Layanan Pengujian NDT Kami

Kami menawarkan berbagai metode pengujian modern tanpa merusak struktur alat Anda. Semua pengujian dilakukan oleh teknisi bersertifikasi dengan peralatan terkini untuk hasil yang akurat dan terpercaya.

Radiography Testing (RT)

Mendeteksi cacat internal menggunakan sinar-X atau gamma untuk memvisualisasikan struktur internal tanpa merusak material.

Ultrasonic Testing (UT)

Menggunakan gelombang suara frekuensi tinggi untuk mendeteksi cacat internal dan mengukur ketebalan material dengan presisi tinggi.

Magnetic Particle Testing (MT)

Mengidentifikasi cacat permukaan dan dekat permukaan pada material ferromagnetik dengan akurasi tinggi.

Liquid Penetrant Testing (PT)

Mendeteksi retakan dan ketidaksempurnaan permukaan pada berbagai jenis material dengan metode pewarnaan khusus.

Eddy Current Testing

Mendeteksi cacat permukaan dan dekat permukaan pada material konduktif dengan cepat dan efektif.

Visual Inspection & Thickness Measurement

Evaluasi visual profesional dan pengukuran ketebalan yang akurat untuk memastikan integritas struktural alat Anda.

Online Sekarang
Nafa Dwi Arini - Konsultan Sertifikasi K3
Nafa Dwi Arini

Konsultan Ahli K3
4.9/5 Rating

Respon dalam 5 menit

Online Sekarang
Novitasari - Konsultan Sertifikasi K3
Novitasari

Konsultan Ahli K3
4.9/5 Rating

Respon dalam 5 menit

Tim kami siap membantu Anda untuk mendapatkan Surat Ijin Alat (SIA)/Surat Keterangan K3 Alat (Suket) K3

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan SIA/SIO Mengenal Sertifikat Badan Usaha (SBU) PMA di Indonesia

Riksa Uji K3 dan Surat Keterangan (Suket) K3 Alat Seluruh Indonesia, Resmi & Profesional SuketK3.com

Proof – Creating a design system for a suite of products

Branding

Riksa Uji K3 dan Surat Keterangan (Suket) K3 Alat Seluruh Indonesia, Resmi & Profesional SuketK3.com

Proof – Creating a design system for a suite of products

Branding

Artikel Lainnya berkaitan dengan Mengenal Sertifikat Badan Usaha (SBU) PMA di Indonesia