Nafa Dwi Arini
1 day agoPengurusan SKA untuk Tenaga Ahli Konsultan Dan Konstruksi
Gambar Ilustrasi Pengurusan SKA untuk Tenaga Ahli Konsultan Dan Konstruksi
Proses Pengurusan SKA untuk Tenaga Ahli Konsultan Dan Konstruksi pada dasarnya sangat mudah bila persyaratan sudah terpenuhi. Setiap yang bergerak dalam bidang ini maka perlu memiliki SKA. SKA tersebut sampai saat artikel ini diterbitkan pengurusan masih dilaksanakan oleh lembaga pemerintah LPJK. Apapun jenis SKA yang akan diterbitkan, maka seseorang harus mampu memenuhi syarat kompetensi dibidang tersebut. Hal tersebut tertera pada pasal 8, UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Bahwa sertifikasi, registrasi dan syarat SKA disediakan oleh LPJK, yang mensyaratkan tenaga ahli wajib memenuhi beberapa syarat untuk memiliki SKA.
Perlu diketahui juga Konsultan merupakan bidang usaha untuk badan usaha jasa konstruksi yang Melakukan Pekerjaan pada bidang Perencanaan dan Pengawasan Pekerjaan Konstruksi, dengan lingkup pekerjaannya meliputi pekerjaan jasa design arsitektur, jasa desain interior, design engineering, jasa penilai perawatan dan kelayakan bangunan gedung, jasa survey, perencana tata Kota atau wilayah, jasa pembuatan Peta, Jasa Pengujian, Jasa Inspeksi Teknis, konsultansi lingkungan dan manajemen proyek.
Berikut lebih lengkapnya mengenai kualifikasi tersebut :
Kualifikasi Kecil K1 SKA Tenaga Ahli Konsultan dan Konstruksi
- Badan usaha Jasa Konstruksi dapat memiliki Maksimum 6 (Enam) Sub Klasifikasi Usaha dalam 3 (Tiga) Klasifikasi yang berbeda.
- Persyaratan Tenaga Kerja/Tenaga Ahli Setiap Klasifikasi Usaha yang diajukan harus ada 1 orang tenaga ahli yang memiliki Sertifikat Keahlian (SKA) ahli muda sebagai Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK).
- Salah satu PJK boleh merangkap sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT).
- Persyaratan Kekayaan Bersih Sub kualifikasi K1 harus memiliki kekayaan bersih paling sedikit Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah)
- Persyaratan Pengalaman Kerja Persyaratan pengalaman kerja tidak dibutuhkan.
- Kualifikasi Kecil K2 SKA Tenaga Ahli Konsultan dan Konstruksi
- Badan usaha Jasa Konstruksi dapat memiliki Maksimum 18 (Delapan Belas) Sub Klasifikasi Usaha dalam 6 (Enam) Klasifikasi yang berbeda.
Kualifikasi Menengah M1 SKA Tenaga Ahli Konsultan dan Konstruksi
-
Persyaratan Tenaga Kerja/Tenaga Ahli Setiap Sub Klasifikasi Usaha yang diajukan harus ada tenaga ahli yang memiliki Sertifikat Keahlian (SKA) ahli madya dan bisa merangkap untuk maksimum 2 sub klasifikasi. Tenaga ahli tersebut juga bisa merangkap sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau sebagai Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK).
- Persyaratan Kekayaan Bersih Sub kualifikasi M1 harus memilki kekayaan bersih paling sedikit Rp. 150.000.000,- (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah).
- Persyaratan Pengalaman Kerja sub kualifikasi M1 harus memiliki pengalaman melaksanakan pekerjaan sub kualifikasi K2 dengan total nilai kumulatif perolehan sekarang paling sedikit Rp 750.000.000,- (Tujuh Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) yang diperoleh dalam kurun waktu 10 (Sepuluh) tahun atau bagi badan usaha baru memiliki nilai kumulatif pekerjaan pengalaman PJT/PJK paling sedikit Rp. 750.000.000,- (Tujuh Ratus Lima Puluh Juta Rupiah).
Kualifikasi Menengah M2 SKA Tenaga Ahli Konsultan dan Konstruksi
-
Persyaratan Tenaga Kerja/Tenaga Ahli Setiap Sub Klasifikasi Usaha yang diajukan harus ada tenaga ahli yang memiliki Sertifikat Keahlian (SKA) ahli madya 1 orang yang berbeda sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) dan 1 orang sebagai Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK) untuk setiap Klasifikasi,
- Persyaratan Kekayaan Bersih Sub kualifikasi M2 harus memiliki kekayaan bersih paling sedikit Rp. 300.000.000,- (Tiga Ratus Juta Rupiah).
- Persyaratan Pengalaman Kerja Sub kualifikasi M2, memiliki pengalaman melaksanakan pekerjaan subkualifikasi M1 dengan total nilai kumulatif perolehan sekarang paling sedikit Rp 1.500.000.000,- (Satu Milyar Lima Ratus Juta Rupiah) yang diperoleh dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun.
Kualifikasi Besar B SKA Tenaga Ahli Konsultan dan Konstruksi
- Persyaratan Tenaga Kerja / Ahli Setiap Sub Klasifikasi Usaha yang diajukan harus ada tenaga ahli yang memiliki Sertifikat keahlian (SKA) ahli madya dan bisa merangkap untuk maksimum 2 sub klasifikasi. Serta memiliki tenaga ahli 1 orang yang berbeda sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) dan 1 orang sebagai Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK) untuk setiap Klasifikasi.
- Persyaratan Kekayaan Bersih Sub kualifikasi B, memiliki kekayaan bersih paling sedikit Rp. 500.000.000,- (Lima Ratus Juta Rupiah).
- Persyaratan Pengalaman Kerja Sub kualifikasi B harus memiliki pengalaman melaksanakan pekerjaan subkualifikasi M2 dengan total nilai kumulatif perolehan sekarang paling sedikit Rp 2.500.000.000,- (Dua Milyar Lima Ratus Juta Rupiah) yang diperoleh dalam kurun waktu 10 (Sepuluh) tahun.
Bila sudah memenuhi persyaratan dan ketentuan Anda dapat menghubungi Kami Intiglobal.co.id. Kami siap bantu Anda untuk mengurus pembuatan SKA tenaga ahli konsultan dan konstruksi bagi Anda yang membutuhkannya. Jadi segera hubungi Kami melalui contact  081393544270
About the author
Nafa Dwi Arini adalah seorang konsultan bisnis berpengalaman yang memiliki keahlian dalam membantu perusahaan dan pengusaha dalam mengembangkan strategi bisnis yang efektif. Dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman yang kuat, Nafa Dwi Arini telah berhasil membantu banyak klien untuk mencapai tujuan bisnis mereka.
Pengalaman:
Nafa Dwi Arini telah bekerja sebagai konsultan bisnis selama lebih dari 10 tahun. Selama karier profesionalnya, ia telah bekerja dengan berbagai perusahaan, mulai dari startup hingga perusahaan besar, di berbagai sektor industri. Pengalaman luas ini membantu Nafa Dwi Arini memahami tantangan dan peluang yang dihadapi oleh berbagai jenis bisnis.
Jasa Konsultasi:
Sebagai seorang konsultan bisnis, Nafa Dwi Arini menawarkan berbagai jasa konsultasi, termasuk analisis pasar, strategi pemasaran, manajemen operasional, dan pengembangan bisnis secara keseluruhan. Ia bekerja erat dengan klien untuk memahami kebutuhan unik mereka dan menyusun rencana yang sesuai untuk mencapai kesuksesan bisnis.
Penulis Artikel di suketk3.com:
Selain menjadi seorang konsultan bisnis, Nafa Dwi Arini juga berbagi pengetahuannya melalui menulis artikel untuk suketk3.com. Dalam tulisannya, ia berbagi wawasan, tips, dan informasi berguna tentang memulai dan mengelola bisnis, serta berbagai aspek lain yang berkaitan dengan dunia bisnis.
Komitmen:
Nafa Dwi Arini sangat berkomitmen untuk membantu klien mencapai kesuksesan dalam bisnis mereka. Ia percaya bahwa dengan pendekatan yang tepat dan strategi yang baik, setiap bisnis memiliki potensi untuk berkembang dan mencapai hasil yang menguntungkan.
Layanan Pengujian NDT Kami
Kami menawarkan berbagai metode pengujian modern tanpa merusak struktur alat Anda. Semua pengujian dilakukan oleh teknisi bersertifikasi dengan peralatan terkini untuk hasil yang akurat dan terpercaya.
Radiography Testing (RT)
Mendeteksi cacat internal menggunakan sinar-X atau gamma untuk memvisualisasikan struktur internal tanpa merusak material.
Ultrasonic Testing (UT)
Menggunakan gelombang suara frekuensi tinggi untuk mendeteksi cacat internal dan mengukur ketebalan material dengan presisi tinggi.
Magnetic Particle Testing (MT)
Mengidentifikasi cacat permukaan dan dekat permukaan pada material ferromagnetik dengan akurasi tinggi.
Liquid Penetrant Testing (PT)
Mendeteksi retakan dan ketidaksempurnaan permukaan pada berbagai jenis material dengan metode pewarnaan khusus.
Eddy Current Testing
Mendeteksi cacat permukaan dan dekat permukaan pada material konduktif dengan cepat dan efektif.
Visual Inspection & Thickness Measurement
Evaluasi visual profesional dan pengukuran ketebalan yang akurat untuk memastikan integritas struktural alat Anda.
Nafa Dwi Arini
Konsultan Ahli K3
4.9/5 Rating
Respon dalam 5 menit
Novitasari
Konsultan Ahli K3
4.9/5 Rating
Respon dalam 5 menit
Tim kami siap membantu Anda untuk mendapatkan Surat Ijin Alat (SIA)/Surat Keterangan K3 Alat (Suket) K3
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan SIA/SIO Pengurusan SKA untuk Tenaga Ahli Konsultan Dan Konstruksi
Proof – Creating a design system for a suite of products
Branding
Proof – Creating a design system for a suite of products
Branding
Artikel Lainnya berkaitan dengan Pengurusan SKA untuk Tenaga Ahli Konsultan Dan Konstruksi
Daftar istilah jasa konstruksi berkaitan dengan Pengurusan SKA untuk Tenaga Ahli Konsultan Dan Konstruksi
Daftar istilah jasa konstruksi yang berkaitan dengan Pengurusan SKA untuk Tenaga Ahli Konsultan Dan Konstruksi