Konsultan Bisnis Profesional
Nafa Dwi Arini
1 day ago

BUJPTL, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, JASA PEMBANGUNAN & PEMASANGAN INSTALASI TENAGA LISTRIK, Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik, Sub Bidang PLTD

Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik di bidang JASA PEMBANGUNAN & PEMASANGAN INSTALASI TENAGA LISTRIK. Pahami manfaatnya, persyaratan, dan prosesnya. Hubungi Gaivo Consulting untuk bantuan cepat dan legal

BUJPTL, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, JASA PEMBANGUNAN & PEMASANGAN INSTALASI TENAGA LISTRIK, Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik, Sub Bidang PLTD

Gambar Ilustrasi BUJPTL, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, JASA PEMBANGUNAN & PEMASANGAN INSTALASI TENAGA LISTRIK, Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik, Sub Bidang PLTD

SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik

Apakah Anda tertarik dengan SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik di bidang JASA PEMBANGUNAN & PEMASANGAN INSTALASI TENAGA LISTRIK? Artikel ini akan membahas secara rinci apa itu SBUJPTL, manfaatnya, persyaratan yang perlu dipenuhi, serta tahapan prosesnya. Jika Anda ingin memperoleh SBUJPTL dengan cara yang lebih mudah dan cepat, Gaivo Consulting siap membantu. Dengan pengalaman dalam melayani perizinan, kami siap memandu Anda menuju legalitas yang tepat.

BUJPTL, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, JASA PEMBANGUNAN & PEMASANGAN INSTALASI TENAGA LISTRIK, Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik, Sub Bidang PLTD
Baca Juga: Memahami SBU LPJK GT002 Konstruksi Gedung Perkantoran: Persyaratan, Manfaat, dan Prosesnya
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:

1. Pengenalan tentang SBUJPTL

SBUJPTL, atau Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, adalah bentuk pengakuan resmi terhadap kompetensi dan kualifikasi suatu badan usaha di bidang jasa penunjang tenaga listrik. Fokusnya terutama berada dalam sektor JASA PEMBANGUNAN & PEMASANGAN INSTALASI TENAGA LISTRIK dengan sub-bidang khusus Pembangkitan Tenaga Listrik (PLTD). Dalam konteks ini, SBUJPTL menjadi bukti legalitas bahwa badan usaha memiliki kemampuan dan pengetahuan yang diperlukan untuk beroperasi di sektor ini.

Sebagai upaya untuk meningkatkan standar kualitas dan keamanan dalam industri tenaga listrik, SBUJPTL diberikan setelah melalui serangkaian evaluasi dan penilaian yang ketat. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa badan usaha yang memegang sertifikat ini mampu menjalankan kegiatan pembangunan dan pemasangan instalasi tenaga listrik dengan profesional dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

SBUJPTL terutama diperlukan dalam rangka menjaga integritas, mutu, dan keselamatan dalam proyek-proyek pembangkitan tenaga listrik. Dengan sertifikat ini, badan usaha diharapkan mampu memberikan kontribusi yang positif dalam memenuhi kebutuhan energi nasional dengan standar yang tinggi.

BUJPTL, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, JASA PEMBANGUNAN & PEMASANGAN INSTALASI TENAGA LISTRIK, Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik, Sub Bidang PLTD
Baca Juga: SBU LPJK GT001 Bangunan Gedung Hunian
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:

2. Dasar Hukum SBUJPTL

2.1 UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja

UU No. 11 Tahun 2020 mengatur berbagai hal terkait perizinan dan regulasi dalam berbagai sektor, termasuk sektor energi. Undang-undang ini menjadi dasar hukum penting dalam pemberian SBUJPTL.

Sumber: UU No. 11 Tahun 2020

2.2 PP No. 25 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan di Bidang ESDM

Peraturan Pemerintah ini mengatur tentang penyelenggaraan di bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), termasuk regulasi terkait penyelenggaraan perizinan di bidang ketenagalistrikan.

Sumber: PP No. 25 Tahun 2021

2.3 PP No. 05 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

PP ini berkaitan dengan penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko, yang juga memiliki dampak pada perizinan di sektor ketenagalistrikan.

Sumber: PP No. 05 Tahun 2021

2.4 Permen ESDM No. 12 Tahun 2021

Peraturan Menteri ESDM No. 12 Tahun 2021 mengenai klasifikasi, kualifikasi, akreditasi, dan sertifikasi usaha jasa penunjang tenaga listrik menjadi landasan penting dalam proses pemberian SBUJPTL.

Sumber: Permen ESDM No. 12 Tahun 2021

BUJPTL, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, JASA PEMBANGUNAN & PEMASANGAN INSTALASI TENAGA LISTRIK, Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik, Sub Bidang PLTD
Baca Juga: SKK Konstruksi Pelaksana Produksi Campuran Aspal Panas Muda Jenjang 4
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:

3. Manfaat Memiliki SBUJPTL

Mendapatkan SBUJPTL memiliki sejumlah manfaat signifikan bagi badan usaha yang bergerak di sektor JASA PEMBANGUNAN & PEMASANGAN INSTALASI TENAGA LISTRIK, khususnya dalam sub-bidang Pembangkitan Tenaga Listrik (PLTD). Beberapa manfaatnya antara lain:

  • Memperkuat Kepercayaan: SBUJPTL menjadi bukti bahwa badan usaha memiliki kualifikasi dan kompetensi yang diakui secara resmi dalam penyelenggaraan proyek-proyek pembangunan dan pemasangan instalasi tenaga listrik.
  • Akses ke Proyek Skala Besar: Dengan memiliki sertifikat ini, badan usaha dapat lebih mudah mengakses proyek-proyek skala besar yang membutuhkan jasa penunjang tenaga listrik, terutama di bidang pembangkitan tenaga listrik.
  • Keunggulan dalam Persaingan: SBUJPTL menjadi keunggulan kompetitif dalam persaingan pasar, karena menunjukkan kemampuan dan kompetensi yang tinggi dalam menjalankan kegiatan di bidang ketenagalistrikan.
  • Kepatuhan Regulasi: Dengan memiliki sertifikat ini, badan usaha terikat untuk menjalankan kegiatan sesuai dengan regulasi yang berlaku, menjaga keselamatan, dan mutu dalam proyek-proyek ketenagalistrikan.
BUJPTL, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, JASA PEMBANGUNAN & PEMASANGAN INSTALASI TENAGA LISTRIK, Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik, Sub Bidang PLTD
Baca Juga: SKK Konstruksi Pelaksana Produksi Campuran Aspal Panas Jenjang 3
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:

4. Persyaratan untuk Memperoleh SBUJPTL

Untuk memperoleh SBUJPTL dalam bidang JASA PEMBANGUNAN & PEMASANGAN INSTALASI TENAGA LISTRIK, khususnya sub-bidang Pembangkitan Tenaga Listrik (PLTD), ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi:

4.1 Kualifikasi Berdasarkan Skala Usaha

Kualifikasi badan usaha dalam memperoleh SBUJPTL ditentukan berdasarkan skala usaha, yaitu:

4.1.1 Kualifikasi Kecil

  • Nilai Kekayaan Bersih: 50 juta hingga 2 milyar
  • Batas Nilai Satu Pekerjaan: Maksimal 2.5 milyar
  • Penanggung Jawab Teknik (PJT): Minimal 1 orang kompetensi level 5
  • Tenaga Teknik (TT): Minimal 1 orang kompetensi level 3

4.1.2 Kualifikasi Menengah

  • Nilai Kekayaan Bersih: Lebih dari 2 milyar hingga 25 milyar
  • Batas Nilai Satu Pekerjaan: Maksimal 50 milyar
  • Penanggung Jawab Teknik (PJT): Minimal 1 orang kompetensi level 5
  • Tenaga Teknik (TT): Minimal 2 orang kompetensi level 3

4.1.3 Kualifikasi Besar

  • Nilai Kekayaan Bersih: Lebih dari 25 milyar
  • Batas Nilai Satu Pekerjaan: Tak terbatas
  • Penanggung Jawab Teknik (PJT): Minimal 1 orang kompetensi level 5
  • Tenaga Teknik (TT): Minimal 3 orang kompetensi level 3

4.2 Persyaratan Administratif

Untuk persyaratan administratif, badan usaha harus menyediakan sejumlah dokumen dan informasi, termasuk:

  • Surat Permohonan kepada Pimpinan LSBU atau Menteri ESDM cq. Dirjen Ketenagalistrikan
  • Akta Pendirian Badan Usaha
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Badan Usaha
  • Laporan Posisi Keuangan / Neraca Keuangan
  • Surat Keterangan Domisili Terbaru
  • Profil Badan Usaha
  • Struktur Organisasi Badan Usaha
  • Identitas Penanggung Jawab Teknik (PJT) dan Tenaga Teknik (TT)

4.3 Persyaratan Teknis

Persyaratan teknis mencakup kompetensi Penanggung Jawab Teknik (PJT) dan Tenaga Teknik (TT) yang harus memiliki sertifikat kompetensi yang sesuai dengan sub-bidang yang dikerjakan.

Selain itu, badan usaha juga perlu menyediakan surat penunjukan PJT dan TT yang ditandatangani oleh Direksi serta daftar riwayat hidup PJT dan TT.

BUJPTL, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, JASA PEMBANGUNAN & PEMASANGAN INSTALASI TENAGA LISTRIK, Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik, Sub Bidang PLTD
Baca Juga: SKK Konstruksi Teknisi Laboratorium Beton Aspal Utama Jenjang 6
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:

5. Tahapan Proses Memperoleh SBUJPTL

Proses memperoleh SBUJPTL melibatkan beberapa tahapan yang harus dilalui dengan seksama:

  1. Siapkan Tenaga Ahli: Persiapkan tenaga ahli yang memiliki kompetensi di bidangnya. Sertifikat kompetensi minimal Level 3 diperlukan.
  2. Tentukan Bidang dan Sub-Bidang: Pilih bidang dan sub-bidang yang akan dikerjakan dalam proyek-proyek tenaga listrik.
  3. Tentukan Kualifikasi Perusahaan: Pahami kualifikasi perusahaan berdasarkan skala usaha.
  4. Kirim Persyaratan Dokumen: Kirim dan konsultasikan persyaratan dokumen perusahaan dan administrasi sesuai ketentuan.
BUJPTL, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, JASA PEMBANGUNAN & PEMASANGAN INSTALASI TENAGA LISTRIK, Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik, Sub Bidang PLTD
Baca Juga: SBU LPJK AT004 Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Parameter Fisikal - Panduan Lengkap
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:

6. Solusi Mudah dengan Gaivo Consulting

Membantu Anda memahami proses perizinan dan mendapatkan SBUJPTL adalah tujuan Gaivo Consulting. Dengan pengalaman dalam menangani berbagai perizinan, kami dapat membimbing Anda melalui langkah-langkah yang diperlukan dengan cepat dan tepat. Kami siap memberikan bantuan profesional untuk memastikan Anda memenuhi persyaratan dengan benar dan mendapatkan SBUJPTL dengan mudah dan legal.

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi kami di +62813-9354-4270 melalui WhatsApp. Anda juga dapat mengunjungi kami di alamat: Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya - Tangerang Banten 15710.

About the author
Konsultan Bisnis Profesional

Nafa Dwi Arini adalah seorang konsultan bisnis berpengalaman yang memiliki keahlian dalam membantu perusahaan dan pengusaha dalam mengembangkan strategi bisnis yang efektif. Dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman yang kuat, Nafa Dwi Arini telah berhasil membantu banyak klien untuk mencapai tujuan bisnis mereka.

Pengalaman:

Nafa Dwi Arini telah bekerja sebagai konsultan bisnis selama lebih dari 10 tahun. Selama karier profesionalnya, ia telah bekerja dengan berbagai perusahaan, mulai dari startup hingga perusahaan besar, di berbagai sektor industri. Pengalaman luas ini membantu Nafa Dwi Arini memahami tantangan dan peluang yang dihadapi oleh berbagai jenis bisnis.

Jasa Konsultasi:

Sebagai seorang konsultan bisnis, Nafa Dwi Arini menawarkan berbagai jasa konsultasi, termasuk analisis pasar, strategi pemasaran, manajemen operasional, dan pengembangan bisnis secara keseluruhan. Ia bekerja erat dengan klien untuk memahami kebutuhan unik mereka dan menyusun rencana yang sesuai untuk mencapai kesuksesan bisnis.

Penulis Artikel di suketk3.com:

Selain menjadi seorang konsultan bisnis, Nafa Dwi Arini juga berbagi pengetahuannya melalui menulis artikel untuk suketk3.com. Dalam tulisannya, ia berbagi wawasan, tips, dan informasi berguna tentang memulai dan mengelola bisnis, serta berbagai aspek lain yang berkaitan dengan dunia bisnis.

Komitmen:

Nafa Dwi Arini sangat berkomitmen untuk membantu klien mencapai kesuksesan dalam bisnis mereka. Ia percaya bahwa dengan pendekatan yang tepat dan strategi yang baik, setiap bisnis memiliki potensi untuk berkembang dan mencapai hasil yang menguntungkan.

Layanan Pengujian NDT Kami

Kami menawarkan berbagai metode pengujian modern tanpa merusak struktur alat Anda. Semua pengujian dilakukan oleh teknisi bersertifikasi dengan peralatan terkini untuk hasil yang akurat dan terpercaya.

Radiography Testing (RT)

Mendeteksi cacat internal menggunakan sinar-X atau gamma untuk memvisualisasikan struktur internal tanpa merusak material.

Ultrasonic Testing (UT)

Menggunakan gelombang suara frekuensi tinggi untuk mendeteksi cacat internal dan mengukur ketebalan material dengan presisi tinggi.

Magnetic Particle Testing (MT)

Mengidentifikasi cacat permukaan dan dekat permukaan pada material ferromagnetik dengan akurasi tinggi.

Liquid Penetrant Testing (PT)

Mendeteksi retakan dan ketidaksempurnaan permukaan pada berbagai jenis material dengan metode pewarnaan khusus.

Eddy Current Testing

Mendeteksi cacat permukaan dan dekat permukaan pada material konduktif dengan cepat dan efektif.

Visual Inspection & Thickness Measurement

Evaluasi visual profesional dan pengukuran ketebalan yang akurat untuk memastikan integritas struktural alat Anda.

Online Sekarang
Nafa Dwi Arini - Konsultan Sertifikasi K3
Nafa Dwi Arini

Konsultan Ahli K3
4.9/5 Rating

Respon dalam 5 menit

Online Sekarang
Novitasari - Konsultan Sertifikasi K3
Novitasari

Konsultan Ahli K3
4.9/5 Rating

Respon dalam 5 menit

Tim kami siap membantu Anda untuk mendapatkan Surat Ijin Alat (SIA)/Surat Keterangan K3 Alat (Suket) K3

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan SIA/SIO BUJPTL, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, JASA PEMBANGUNAN & PEMASANGAN INSTALASI TENAGA LISTRIK, Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik, Sub Bidang PLTD

Riksa Uji K3 dan Surat Keterangan (Suket) K3 Alat Seluruh Indonesia, Resmi & Profesional SuketK3.com

Proof – Creating a design system for a suite of products

Branding

Riksa Uji K3 dan Surat Keterangan (Suket) K3 Alat Seluruh Indonesia, Resmi & Profesional SuketK3.com

Proof – Creating a design system for a suite of products

Branding

Artikel Lainnya berkaitan dengan BUJPTL, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, JASA PEMBANGUNAN & PEMASANGAN INSTALASI TENAGA LISTRIK, Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik, Sub Bidang PLTD

Daftar istilah jasa konstruksi berkaitan dengan BUJPTL, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, JASA PEMBANGUNAN & PEMASANGAN INSTALASI TENAGA LISTRIK, Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik, Sub Bidang PLTD

Daftar istilah jasa konstruksi yang berkaitan dengan BUJPTL, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, JASA PEMBANGUNAN & PEMASANGAN INSTALASI TENAGA LISTRIK, Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik, Sub Bidang PLTD