Konsultan Bisnis Profesional
Nafa Dwi Arini
1 day ago

Tugas Kerja Komisi I DPR RI

Tugas Kerja Komisi I DPR RI

Gambar Ilustrasi Tugas Kerja Komisi I DPR RI

Tugas Kerja Komisi I DPR RI.

Komisi merupakan salah satu Alat Kelengkapan DPR. Pada Periode 2014-2019, Komisi dibagi ke dalam 11 (sebelas) Komisi sesuai dengan keputusan Rapat Paripurna DPR RI. Susunan dan keanggotaan Komisi ditetapkan oleh DPR dalam Rapat Paripurna menurut perimbangan dan pemerataan jumlah Anggota tiap-tiap Fraksi pada permulaan masa keanggotaan DPR dan pada permulaan Tahun Sidang. Setiap Anggota, kecuali Pimpinan MPR dan DPR, harus menjadi Anggota salah satu Komisi. Komisi I DPR RI merupakan satu dari 11 (sebelas) Komisi yang ada di DPR RI.


Ruang Lingkup Tugas Komisi I DPR RI

Sesuai dengan Keputusan Rapat Paripurna DPR RI tanggal 4 November 2014, ruang lingkup tugas Komisi I DPR RI adalah di bidang:
  1. Pertahanan
  2. Luar Negeri
  3. Komunikasi dan Informatika
  4. Intelijen

Tugas komisi I DPR RI

Komisi I DPR RI mempunyai tugas dalam:

1. Pembentukan Undang-Undang (Legislasi).
Dalam pembentukan undang-undang, Komisi I DPR RI mempunyai tugas mengadakan persiapan, penyusunan, pembahasan, dan penyempurnaan Rancangan Undang-Undang yang termasuk dalam ruang lingkup tugas Komisi I DPR RI. Komisi I DPR RI dapat melaksanakan pembahasan terhadap:
  • RUU Usul Inisiatif Pemerintah, 
  • RUU Usul Inisiatif DPR, Dan 
  • RUU Pengesahan Perjanjian Internasional (Ratifikasi).

2. Bidang Anggaran.
Dalam bidang anggaran, Komisi I DPR RI mempunyai tugas:
  1. Mengadakan pembicaraan pendahuluan RAPBN yang meliputi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) serta Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKAKL) dalam ruang lingkup tugas Komisi I DPR RI dan usulan Anggota mengenai program pembangunan daerah pemilihan bersama dengan Pemerintah.
  2. Mengadakan pembahasan dan mengajukan usul penyempurnaan RAPBN serta mengusulkan perubahan RKAKL yang termasuk dalam ruang lingkup tugas Komisi I DPR RI dan usulan Anggota mengenai program pembangunan daerah pemilihan bersama dengan Pemerintah.
  3. Membahas dan menetapkan alokasi anggaran untuk fungsi dan program Kementerian/Lembaga (KL) yang menjadi Mitra Kerja Komisi I DPR RI.
  4. Menyampaikan hasil pembicaraan pendahuluan RAPBN dan menyampaikan hasil pembahasan RAPBN, RKAKL, dan alokasi anggaran untuk fungsi dan program KL yang menjadi Mitra Kerja Komisi I DPR RI kepada Badan Anggaran untuk disinkronisasi.
  5. Membahas dan menetapkan alokasi anggaran untuk fungsi dan program KL yang menjadi Mitra Kerja Komisi I DPR RI berdasarkan hasil sinkronisasi alokasi anggaran KL oleh Badan Anggaran
  6. Menyerahkan kembali kepada Badan Anggaran hasil pembahasan komisi untuk bahan akhir penetapan APBN
  7. Membahas dan menetapkan alokasi anggaran per program yang bersifat tahunan dan tahun jamak yang menjadi Mitra Komisi I DPR RI
  8. Mengadakan pembahasan laporan keuangan negara dan pelaksanaan APBN; dan
  9. Membahas dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK yang berkaitan dengan ruang lingkup tugas Komisi I DPR RI.

3. Bidang Pengawasan
Dalam bidang pengawasan, Komisi I DPR RI mempunyai tugas:
  1. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang, termasuk APBN, serta peraturan pelaksanaannya yang termasuk dalam ruang lingkup tugas Komisi I DPR RI
  2. Membahas dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK yang berkaitan dengan ruang lingkup tugas Komisi I DPR RI
  3. Memberikan masukan kepada BPK dalam hal rencana kerja pemeriksaan tahunan, hambatan pemeriksaan, serta penyajian dan kualitas laporan berkaitan dengan ruang lingkup tugas Komisi I DPR RI
  4. Melakukan pengawasan terhadap kebijakan Pemerintah
  5. Membahas dan menindaklanjuti usulan DPD; dan
  6. Menjalin hubungan luar negeri, baik dengan institusi negara maupun swasta, sesuai dengan  bidang tugas setiap komisi dan dikoordinasikan oleh Badan Kerjasama Antar-Parlemen.
Sumber
dpr.go.id
About the author
Konsultan Bisnis Profesional

Nafa Dwi Arini adalah seorang konsultan bisnis berpengalaman yang memiliki keahlian dalam membantu perusahaan dan pengusaha dalam mengembangkan strategi bisnis yang efektif. Dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman yang kuat, Nafa Dwi Arini telah berhasil membantu banyak klien untuk mencapai tujuan bisnis mereka.

Pengalaman:

Nafa Dwi Arini telah bekerja sebagai konsultan bisnis selama lebih dari 10 tahun. Selama karier profesionalnya, ia telah bekerja dengan berbagai perusahaan, mulai dari startup hingga perusahaan besar, di berbagai sektor industri. Pengalaman luas ini membantu Nafa Dwi Arini memahami tantangan dan peluang yang dihadapi oleh berbagai jenis bisnis.

Jasa Konsultasi:

Sebagai seorang konsultan bisnis, Nafa Dwi Arini menawarkan berbagai jasa konsultasi, termasuk analisis pasar, strategi pemasaran, manajemen operasional, dan pengembangan bisnis secara keseluruhan. Ia bekerja erat dengan klien untuk memahami kebutuhan unik mereka dan menyusun rencana yang sesuai untuk mencapai kesuksesan bisnis.

Penulis Artikel di suketk3.com:

Selain menjadi seorang konsultan bisnis, Nafa Dwi Arini juga berbagi pengetahuannya melalui menulis artikel untuk suketk3.com. Dalam tulisannya, ia berbagi wawasan, tips, dan informasi berguna tentang memulai dan mengelola bisnis, serta berbagai aspek lain yang berkaitan dengan dunia bisnis.

Komitmen:

Nafa Dwi Arini sangat berkomitmen untuk membantu klien mencapai kesuksesan dalam bisnis mereka. Ia percaya bahwa dengan pendekatan yang tepat dan strategi yang baik, setiap bisnis memiliki potensi untuk berkembang dan mencapai hasil yang menguntungkan.

Layanan Pengujian NDT Kami

Kami menawarkan berbagai metode pengujian modern tanpa merusak struktur alat Anda. Semua pengujian dilakukan oleh teknisi bersertifikasi dengan peralatan terkini untuk hasil yang akurat dan terpercaya.

Radiography Testing (RT)

Mendeteksi cacat internal menggunakan sinar-X atau gamma untuk memvisualisasikan struktur internal tanpa merusak material.

Ultrasonic Testing (UT)

Menggunakan gelombang suara frekuensi tinggi untuk mendeteksi cacat internal dan mengukur ketebalan material dengan presisi tinggi.

Magnetic Particle Testing (MT)

Mengidentifikasi cacat permukaan dan dekat permukaan pada material ferromagnetik dengan akurasi tinggi.

Liquid Penetrant Testing (PT)

Mendeteksi retakan dan ketidaksempurnaan permukaan pada berbagai jenis material dengan metode pewarnaan khusus.

Eddy Current Testing

Mendeteksi cacat permukaan dan dekat permukaan pada material konduktif dengan cepat dan efektif.

Visual Inspection & Thickness Measurement

Evaluasi visual profesional dan pengukuran ketebalan yang akurat untuk memastikan integritas struktural alat Anda.

Online Sekarang
Nafa Dwi Arini - Konsultan Sertifikasi K3
Nafa Dwi Arini

Konsultan Ahli K3
4.9/5 Rating

Respon dalam 5 menit

Online Sekarang
Novitasari - Konsultan Sertifikasi K3
Novitasari

Konsultan Ahli K3
4.9/5 Rating

Respon dalam 5 menit

Tim kami siap membantu Anda untuk mendapatkan Surat Ijin Alat (SIA)/Surat Keterangan K3 Alat (Suket) K3

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan SIA/SIO Tugas Kerja Komisi I DPR RI

Riksa Uji K3 dan Surat Keterangan (Suket) K3 Alat Seluruh Indonesia, Resmi & Profesional SuketK3.com

Proof – Creating a design system for a suite of products

Branding

Riksa Uji K3 dan Surat Keterangan (Suket) K3 Alat Seluruh Indonesia, Resmi & Profesional SuketK3.com

Proof – Creating a design system for a suite of products

Branding

Artikel Lainnya berkaitan dengan Tugas Kerja Komisi I DPR RI