Apa konsekuensi hukum bagi perusahaan yang mengoperasikan alat tanpa Suket K3?
Nafa Dwi Arini
- 3 months ago
- Updated
Pengoperasian alat tanpa Suket K3 merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Permenaker No.38/2016, dengan konsekuensi hukum yang berlapis. Pada tingkat administratif, perusahaan dapat dikenakan sanksi berupa peringatan tertulis yang diikuti dengan penghentian operasi alat oleh Pengawas Ketenagakerjaan. Jika tetap mengoperasikan alat setelah penghentian, perusahaan dapat dikenakan denda administratif mulai dari Rp5.000.000 hingga Rp50.000.000 sesuai dengan PP No.50/2012.
Pada tingkat pidana, berdasarkan Pasal 15 UU No.1/1970, pengurus perusahaan dapat diancam kurungan selama-lamanya 3 bulan atau denda maksimal Rp100.000.000. Jika terjadi kecelakaan kerja akibat pengoperasian alat tanpa Suket K3, konsekuensi hukum dapat meningkat drastis dengan pasal berlapis dari KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan luka berat atau kematian.
Dari aspek perdata, ketiadaan Suket K3 dapat menjadi bukti negligence dalam tuntutan ganti rugi dari korban atau keluarganya. Selain itu, pihak asuransi dapat menolak klaim jika terbukti kecelakaan terjadi pada alat yang tidak memiliki Suket K3 valid. Perusahaan juga berisiko kehilangan kesempatan bisnis karena sebagian besar tender BUMN dan proyek pemerintah mewajibkan kepatuhan K3 sebagai prasyarat kualifikasi.
Was this article helpful?
93 out of 132 found this helpful
Getting started
- Apa itu SuketK3 dan mengapa penting bagi perusahaan?
- Bagaimana proses mendapatkan Surat Izin Alat (SIA)?
- Apa itu SILO (Surat Izin Laik Operasi) dan kapan diperlukan?
- Mengapa jasa pemeriksaan Boiler penting untuk industri?
- Apa saja tahapan pemeriksaan Pressure Vessel?
- Bagaimana prosedur inspeksi Heat Exchanger di pabrik?
- Apa manfaat pemeriksaan Air Receiver Tank?
- Mengapa autoclave perlu diuji secara berkala?
- Apa saja poin penting dalam inspeksi Kompresor?
- Bagaimana langkah pemeriksaan Genset sebelum operasi?
- Apa tujuan inspeksi Mesin Produksi?
- Mengapa Motor Diesel butuh sertifikasi K3?
- Bagaimana prosedur uji Turbin di pembangkit listrik?
- Apa yang diperiksa pada Pompa industri?
- Bagaimana tes Mesin Las untuk keandalan K3?
- Mengapa inspeksi Mesin Gerinda kritis?
- Apa persyaratan Inspeksi Instalasi Tegangan Rendah?
- Bagaimana cara memeriksa Instalasi Tegangan Menengah?
- Apa poin penting Inspeksi Tegangan Tinggi?
- Mengapa Sistem Grounding harus diperiksa rutin?
- Bagaimana prosedur inspeksi Instalasi Panel Listrik?
- Apa yang diperiksa pada Instalasi Penyalur Petir?
- Mengapa APAR perlu diuji berkala?
- Bagaimana cara memeriksa Hydrant?
- Apa saja langkah pemeriksaan Sprinkler?
- Apa fungsi utama Surat Izin Operator (SIO)?
- Bagaimana cara memperbarui SIO yang sudah habis masa berlakunya?
- Dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk mengajukan SIO?
- Berapa lama proses penerbitan SIO di suketk3.com?
- Apa perbedaan SIO dan Sertifikat Kompetensi BNSP?
Jasa Pengurusan SIA Surat Ijin Alat / Suket K3 Alat di Seluruh Indonesia
Kami menyediakan layanan pengurusan dokumen legal untuk berbagai jenis alat berat:
Kenapa Memilih Kami?
Keamanan Terjamin
Kami memastikan alat-alat K3 Anda memenuhi standar keamanan nasional, sehingga mengurangi risiko kecelakaan kerja.
Proses Cepat
Tim profesional kami bekerja dengan efisien untuk memastikan proses pengurusan surat keterangan dan sertifikasi berjalan lancar.
Tim Ahli Berpengalaman
Didukung oleh tenaga ahli tersertifikasi yang siap memberikan solusi terbaik untuk kebutuhan K3 Alat Anda.
Jangkauan Nasional
Layanan kami mencakup seluruh Indonesia, memudahkan Anda mendapatkan sertifikasi K3 di mana pun lokasi bisnis Anda.
Semua Jenis Alat
Kami menangani semua jenis alat angkat angkut dan alat berat lainnya, memberikan solusi lengkap untuk kebutuhan K3 industri Anda.
Dukungan Konsultasi
Tim kami siap memberi konsultasi kapan saja untuk membantu Anda memahami persyaratan dan proses sertifikasi K3.
Hubungi Kami Sekarang!
Dapatkan informasi lebih lanjut tentang proses sertifikasi ISO untuk perusahaan Anda.
Nafa Dwi Arini
Konsultan Ahli K3
4.9/5 Rating
Respon dalam 5 menit
Novitasari
Konsultan Ahli K3
4.9/5 Rating
Respon dalam 5 menit