Surat Keterangan (Suket) K3 Alat OverHead Crane dan Riksa Uji OverHead Crane di KOTA LUBUK LINGGAU,SUMATERA SELATAN
Jangan lewatkan! Proses cepat dan mudah untuk mendapatkan Surat Keterangan (Suket) K3 Alat OverHead Crane di KOTA LUBUK LINGGAU,SUMATERA SELATAN suketk3.com Berikut dengan Bantuan Mendapatkan Surat Keterangan K3 OverHead Crane di KOTA LUBUK LINGGAU,SUMATERA SELATAN dari suketk3.com!
Perlu diketahui bahwa: Mengoperasikan OverHead Crane yang tidak memiliki Surat Keterangan (Suket) K3 Alat OverHead Crane di KOTA LUBUK LINGGAU,SUMATERA SELATAN adalah pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi (Undang-Undang No.1 Tahun 1970 tentang Kesehatan Kerja)
Salah satu komponen vital dalam menjaga keselamatan adalah proses perizinan yang melibatkan Surat Keterangan (Suket) K3 Alat, Surat Ijin Laik Operasi (SILO), dan Surat Keterangan Keselamatan K3 Alat. Artikel ini akan membahas secara rinci kemudahan yang ditawarkan oleh layanan jasa Surat Keterangan (Suket) K3 Alat OverHead Crane dan Riksa Uji OverHead Crane di KOTA LUBUK LINGGAU,SUMATERA SELATAN.
Surat Keterangan (Suket) K3 Alat OverHead Crane dan Riksa Uji OverHead Crane di KOTA LUBUK LINGGAU,SUMATERA SELATAN
Industri konstruksi dikenal sebagai salah satu sektor dengan risiko tinggi terhadap keselamatan kerja. Dalam menghadapi tantangan ini, penerapan peraturan dan standar keselamatan kerja sangatlah krusial. Tujuannya bukan hanya untuk melindungi para pekerja di lapangan, tetapi juga untuk mengoptimalkan efisiensi proyek konstruksi secara keseluruhan. Salah satu aspek penting dalam menjaga keselamatan adalah proses perizinan, yang melibatkan Surat Keterangan (Suket) K3 Alat, Surat Izin Laik Operasi (SILO), dan Surat Keterangan Keselamatan K3 Alat.
Pentingnya Surat Keterangan (Suket) K3 Alat OverHead Crane
Surat Keterangan (Suket) K3 Alat OverHead Crane merupakan dokumen resmi yang menyatakan bahwa alat tersebut telah memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan. Dokumen ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua alat yang digunakan di lokasi proyek tidak hanya berfungsi dengan baik, tetapi juga aman digunakan oleh para pekerja. Dengan memiliki Suket K3, perusahaan tidak hanya mematuhi regulasi, tetapi juga menunjukkan komitmen mereka terhadap keselamatan kerja.
Riksa Uji OverHead Crane: Proses dan Manfaatnya
Riksa Uji OverHead Crane adalah proses evaluasi menyeluruh terhadap kondisi dan kinerja forklift sebelum digunakan. Proses ini melibatkan serangkaian pemeriksaan untuk memastikan bahwa alat tersebut beroperasi dengan baik dan tidak membahayakan keselamatan. Di KOTA LUBUK LINGGAU,SUMATERA SELATAN, layanan Riksa Uji OverHead Crane sangat mudah diakses dan memberikan keuntungan signifikan bagi perusahaan. Dengan menjalani Riksa Uji secara rutin, perusahaan dapat:
- Mencegah Kecelakaan Kerja: Dengan memastikan forklift dalam kondisi prima, risiko kecelakaan yang disebabkan oleh alat yang tidak layak pakai dapat diminimalisir.
- Meningkatkan Produktivitas: OverHead Crane yang terawat baik akan meningkatkan efisiensi kerja, sehingga proyek dapat berjalan sesuai jadwal.
- Memenuhi Kewajiban Hukum: Memiliki Suket K3 dan Riksa Uji OverHead Crane adalah kewajiban hukum yang harus dipenuhi oleh setiap perusahaan, terutama yang beroperasi di sektor konstruksi.
Kemudahan Layanan di KOTA LUBUK LINGGAU,SUMATERA SELATAN dari suketk3.com
Di KOTA LUBUK LINGGAU,SUMATERA SELATAN, tersedia berbagai layanan jasa yang menawarkan proses pembuatan Surat Keterangan (Suket) K3 Alat OverHead Crane dan Riksa Uji OverHead Crane. Dengan layanan yang profesional dan efisien, perusahaan tidak perlu khawatir tentang proses perizinan yang rumit. Beberapa kemudahan yang ditawarkan meliputi:
- Proses Cepat dan Mudah: Layanan ini menyediakan prosedur yang jelas dan efisien, meminimalisir waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan dokumen yang diperlukan.
- Tim Ahli yang Berpengalaman: Dikelola oleh tim yang berpengalaman di bidang keselamatan kerja, Anda dapat yakin bahwa semua standar keselamatan dipatuhi dengan baik.
- Dukungan Pelayanan Pelanggan: Layanan pelanggan yang siap membantu menjawab pertanyaan dan memberikan informasi terkait perizinan dan keselamatan alat.
Dapatkan Bantuan suketk3.com untuk mendapatkan Surat Keterangan (Suket) K3 Alat OverHead Crane di KOTA LUBUK LINGGAU,SUMATERA SELATAN
Apakah Anda berada di KOTA LUBUK LINGGAU,SUMATERA SELATAN? Kami siap membantu Anda mendapatkan Surat Keterangan (Suket) K3 Alat OverHead Crane dengan mudah! Tim kami yang berpengalaman siap bekerja sama dengan perusahaan Anda untuk memastikan semua proses berjalan lancar. Jangan ragu! Hubungi kami sekarang untuk informasi lebih lanjut mengenai Surat Keterangan (Suket) K3 Alat OverHead Crane dan layanan kami. Keselamatan kerja Anda adalah prioritas kami!
Pentingnya Perizinan dan Keselamatan Kerja dalam Industri Konstruksi
Dalam industri konstruksi, perizinan dan keselamatan kerja bukanlah hal yang dapat diabaikan. Setiap alat berat yang digunakan dalam proyek konstruksi harus memenuhi persyaratan perizinan dan standar keselamatan kerja yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Tujuannya adalah untuk melindungi pekerja, mengurangi risiko kecelakaan, dan menjaga integritas proyek secara keseluruhan.
1. Peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I. No. PER.05/MEN/1985 tentang Pesawat Angkat dan Angkut
Peraturan ini merupakan dasar hukum yang mengatur penggunaan alat berat seperti wheel loader dalam proyek konstruksi. Di bawah peraturan ini, setiap wheel loader harus memiliki Surat Keterangan (Suket) K3 Alat yang menyatakan bahwa alat tersebut memenuhi persyaratan teknis dan keselamatan yang ditetapkan. Dalam artikel ini, kita akan menjelaskan bagaimana layanan jasa Surat Keterangan (Suket) K3 Alat dapat memudahkan proses perizinan ini.
2. Undang-Undang No. 1 Thn 1970 tentang Keselamatan Kerja
Undang-undang ini menjadi pijakan utama dalam menjaga keselamatan kerja di Indonesia. Di bawah undang-undang ini, setiap proyek konstruksi wajib menjalankan standar keselamatan kerja yang ketat. Dalam konteks penggunaan wheel loader, Surat Ijin Laik Operasi (SILO) dan Surat Keterangan Keselamatan K3 Alat memiliki peran penting dalam memastikan bahwa alat tersebut siap digunakan tanpa mengancam keselamatan pekerja.
Memahami Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja merupakan landasan hukum yang kuat dalam memastikan keselamatan di tempat kerja, termasuk bagaimana menggunakan OverHead Crane. Undang-undang ini mengatur berbagai aspek, mulai dari tanggung jawab perusahaan terhadap keselamatan karyawan hingga tindakan yang diambil dalam menghadapi insiden atau kecelakaan.
Tanggung Jawab Perusahaan
Undang-undang ini mewajibkan perusahaan untuk menjamin keselamatan dan kesehatan kerja bagi seluruh karyawan mereka. Ini termasuk penyediaan perlengkapan keselamatan yang sesuai, pelatihan yang diperlukan, serta lingkungan kerja yang aman dan sehat.
Pengawasan dan Inspeksi
Undang-undang ini juga memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk melakukan pengawasan dan inspeksi terhadap tempat kerja guna memastikan bahwa perusahaan mematuhi standar keselamatan yang ditetapkan.
Dapatkan Bantuan Mendapatkan Surat Keterangan (Suket) K3 Alat OverHead Crane di KOTA LUBUK LINGGAU,SUMATERA SELATAN
Anda di KOTA LUBUK LINGGAU,SUMATERA SELATAN? Dapatkan Bantuan Mendapatkan Surat Keterangan (Suket) K3 Alat OverHead Crane di KOTA LUBUK LINGGAU,SUMATERA SELATAN. Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam membantu memperoleh Sertifikat Alat, kami siap bekerja sama dengan Perusahaan Anda. Segera hubungi tim kami untuk informasi lebih lanjut tentang Surat Keterangan (Suket) K3 Alat OverHead Crane di KOTA LUBUK LINGGAU,SUMATERA SELATAN

KOTA LUBUK LINGGAU,SUMATERA SELATAN
Peta Layanan Jasa Surat Keterangan (Suket) K3 Alat OverHead Crane dan Riksa Uji OverHead Crane di KOTA LUBUK LINGGAU,SUMATERA SELATAN
Tentang KOTA LUBUK LINGGAU,SUMATERA SELATAN
Kota Lubuklinggau (Surat Ulu : ꤾꥈꤷꥈꤰ꥓ ꤾꥇꥏꤱꥌ) adalah sebuah kota di Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia. Kota ini terletak paling barat Provinsi Sumatera Selatan. Dengan jumlah populasi pada tahun2024 (245.287 jiwa), yang terletak pada posisi antara 102 º 40' 0” - 103 º 0' 0” bujur timur dan 3 º 4' 10” - 3 º 22' 30” lintang selatan berbatasan langsung dengan Provinsi Bengkulu, tepatnya di Kabupaten Rejang Lebong. Status "kota" untuk Lubuklinggau diberikan melalui UU No. 7 Tahun 2001 dan diresmikan pada 17 Agustus 2001. Kota ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Musi Rawas.
Kota Lubuklinggau dikenal dengan sebutan "Kota Durian" karena menajadi kota penghasil durian setiap musim durian tiba dan "Kota Transit Menuju Kota Metropolis" karena berada persis di persimpangan Jalan Lintas Tengah Sumatera antara Provinsi Jambi, Lampung dan Bengkulu. Dalam perkembangannya, kota ini tumbuh menjadi pusat ekonomi, perdagangan, dan jasa. Dengan posisi yang strategis, kota ini diramaikan oleh mereka yang transit untuk beristirahat di tengah perjalanannya. Setelah perjalanan jauh melalui darat, misalnya dari Jakarta atau Lampung, kerap kali orang akan beristirahat di Lubuklinggau. Begitu pula kalau dari arah utara, seperti dari Kota Medan atau Kota Padang via jalinteng, juga akan menyempatkan berhenti di Lubuklinggau.
Pada masa Agresi Belanda II, 1947–1949, kota ini merupakan pusat komando tentara Indonesia yang tertinggi di Sumatera Bagian Selatan. Berslogan ”sebiduk, semare” yang berarti sewadah setujuan, kota ini memiliki visi “Terwujudnya Kota Lubuklinggau Menjadi Kota Metropolis Yang Madani”.
Luas wilayah kota Lubuklinggau berdasarkan undang-undang no . 7 tahun 2001 seluas 401,50 Km atau 40.150 Ha yang meliputi 8 wilayah kecamatan dan 72 kelurahan. Kota Lubuklinggau adalah suatu kota setingkat kabupaten paling barat wilayah provinsi sumatera selatan yang terletak pada posisi antara 102 º 40' 0” - 103 º 0' 0” bujur timur dan 3 º 4' 10” - 3 º 22' 30” lintang selatan berbatasan langsung dengan kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
Tahun 1929 status Lubuklinggau adalah sebagai Ibu Kota Marga Sindang Kelingi Ilir, dibawah Onder District Musi Ulu. Onder District Musi Ulu sendiri ibu kotanya adalah Muara Beliti.Tahun 1933 Ibu kota Onder District Musi Ulu dipindah dari Muara Beliti ke Lubuklinggau. Tahun 1942-1945 Lubuklinggau menjadi Ibu kota Kewedanan Musi Ulu dan dilanjutkan setelah kemerdekaan. Pada waktu Clash I tahun 1947, Lubuklinggau dijadikan Ibu kota Pemerintahan Provinsi Sumatra Bagian Selatan. Tahun 1948 Lubuklinggau menjadi Ibu kota Kabupaten Musi Ulu Rawas dan tetap sebagai Ibu kota Keresidenan Palembang.
Pada tahun 1956 Lubuklinggau menjadi Ibu kota Daerah Swatantra Tingkat II Musi Rawas. Tahun 1981 dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 tanggal 30 Oktober 1981 Lubuklinggau ditetapkan statusnya sebagai Kota Administratif. Tahun 2001 dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2001 tanggal 21 Juni 2001 Lubuklinggau statusnya ditingkatkan menjadi Kota. Pada tanggal 17 Oktober 2001 Kota Lubuklinggau diresmikan menjadi Daerah Otonom.
Pembangunan Kota Lubuklinggau telah berjalan dengan pesat seiring dengan segala permasalahan yang dihadapinya dan menuntut ditetapkannya langkah-langkah yang dapat mengantisipasi perkembangan Kota, sekaligus memecahkan permasalahan-permasalahan yang dihadapi. Untuk itu diperlukan Manajemen Strategis yang diharapkan dapat mengelola dan mengembangkan Kota Lubuklinggau sebagai kota transit ke arah yang lebih maju menuju Kota Metropolitan. Kota Lubuklinggau terletak pada posisi geografis yang sangat strategis yaitu di antara provinsi Jambi, Provinsi Bengkulu serta ibu kota provinsi Sumatera Selatan (Palembang) dan merupakan jalur penghubung antara Pulau Jawa dengan kota-kota bagian utara Pulau Sumatra.
Perguruan tinggi di Kota Lubuklinggau: 1. Universitas Musirawas 2. IAI Al-Azhaar 3. STAI Bumi Silampari 4. STKIP PGRI 5. STMIK Bina Nusantara Jaya Lubuklinggau 6. STIKES Fitrah Aldar 7. Universitas Bina Insan 8. Poltekkes Kemenkes Palembang 9. STIEBI Prana Putra
Lubuklinggau terletak di jalan raya antara Palembang dan Bengkulu . Transportasi umum di Lubuklinggau ada banyak, seperti angkutan kota, becak, dan ojek. Lubuklinggau memiliki sebuah bandara, yaitu Bandar Udara Silampari yang berjarak sekitar 5 Km dari pusat kota. Bandara sampai saat ini melayani rute menuju Jakarta dengan maskapai Nam Air dan Batik Air. Bandara juga melayani rute menuju Palembang dengan maskapai Wings Air.
Lubuklinggau juga memiliki stasiun kereta api, yaitu Stasiun Lubuklinggau yang terletak di dekat pusat kota. Stasiun ini melayani rute ke Palembang dengan Kereta api Serelo dan Sindang Marga.
Kota Lubuklinggau memiliki beberapa pasar seperti Pasar Satelit Bukit Sulap dan Pasar Muara. Kota Lubuklinggau juga memiliki tempat perbelanjaan modern, yaitu:
Beberapa minimarket pun sudah banyak di Kota Lubuklinggau seperti Alfamart, Indomaret, SM Mart, dll.
Pada tahun 2013, Pemerintah Kota Lubuklinggau membuat program VISIT LUBUKLINGGAU 2015 dalam rangka meningkatkan kepariwisataan Kota Lubuklinggau. Beberapa tempat wisata yang ada di Kota Lubuklinggau:
Layanan Jasa Surat Keterangan (Suket) K3 Alat OverHead Crane dan Riksa Uji OverHead Crane di KOTA LUBUK LINGGAU,SUMATERA SELATAN
Di KOTA LUBUK LINGGAU,SUMATERA SELATAN, tersedia layanan jasa yang secara khusus menyediakan kemudahan dalam proses perizinan dan keselamatan kerja terkait penggunaan alat berat seperti wheel loader. Berikut ini adalah beberapa aspek penting dari layanan ini:
1. Konsultasi Persyaratan Perizinan
Sebelum mengajukan perizinan, pemilik proyek atau pengguna wheel loader perlu memahami persyaratan teknis dan keselamatan yang harus dipenuhi. Layanan jasa di KOTA LUBUK LINGGAU,SUMATERA SELATAN akan memberikan konsultasi mendalam mengenai persyaratan tersebut, sehingga pemilik proyek dapat mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dengan lebih efektif.
2. Pengurusan Surat Keterangan (Suket) K3 Alat
Proses pengurusan Surat Keterangan (Suket) K3 Alat dapat menjadi rumit dan memakan waktu. Dalam layanan ini, tim profesional akan membantu pemilik proyek dalam mengurus dan memperoleh Surat Keterangan (Suket) K3 Alat sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini akan mempersingkat waktu yang dibutuhkan untuk memulai proyek konstruksi.
3. Uji Kelaikan Operasi
Sebelum alat berat digunakan, uji kelaikan operasi harus dilakukan untuk memastikan bahwa wheel loader berfungsi dengan baik dan tidak membahayakan pekerja di lapangan. Layanan jasa di KOTA LUBUK LINGGAU,SUMATERA SELATAN akan mengkoordinasikan proses uji kelaikan operasi ini sehingga pemilik proyek dapat yakin bahwa alat yang digunakan aman dan efisien.
4. Surat Keterangan Keselamatan K3 Alat
Surat Keterangan Keselamatan K3 Alat merupakan bukti bahwa wheel loader telah melewati pemeriksaan keselamatan yang ketat. Tim ahli dalam layanan jasa akan membantu dalam pengurusan dokumen ini, sehingga pemilik proyek memiliki jaminan bahwa alat yang digunakan memenuhi standar keselamatan kerja yang diperlukan.
Manfaat Kemudahan Layanan Ini
Penggunaan layanan jasa Surat Keterangan (Suket) K3 Alat OverHead Crane dan Riksa Uji OverHead Crane di KOTA LUBUK LINGGAU,SUMATERA SELATAN memiliki sejumlah manfaat yang signifikan:
1. Efisiensi Waktu dan Biaya
Proses perizinan dan pengurusan dokumen-dokumen terkait dapat memakan waktu dan biaya yang besar. Dengan mengandalkan layanan jasa yang spesialis dalam bidang ini, pemilik proyek dapat menghemat waktu dan mengurangi biaya operasional yang tidak perlu.
2. Kepastian Keselamatan
Keamanan pekerja adalah prioritas utama dalam industri konstruksi. Dengan menggunakan layanan jasa yang berfokus pada keselamatan kerja, pemilik proyek dapat memiliki kepastian bahwa setiap aspek terkait keselamatan telah diperhatikan dan dipenuhi.
3. Konsistensi dengan Regulasi
Peraturan dan regulasi terkait keselamatan kerja dan perizinan seringkali mengalami perubahan. Tim ahli dalam layanan jasa akan selalu mengikuti perubahan tersebut dan memastikan bahwa setiap dokumen dan prosedur yang diajukan konsisten dengan regulasi terbaru.
Anda di KOTA LUBUK LINGGAU,SUMATERA SELATAN? Dapatkan Bantuan Surat Keterangan (Suket) K3 Alat OverHead Crane Mendapatkan Surat Keterangan (Suket) K3 Alat OverHead Crane di KOTA LUBUK LINGGAU,SUMATERA SELATAN. Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam membantu memperoleh Sertifikat Alat, kami siap bekerja sama dengan Perusahaan Anda. Segera hubungi tim kami untuk informasi lebih lanjut tentang Surat Keterangan (Suket) K3 Alat OverHead Crane di KOTA LUBUK LINGGAU,SUMATERA SELATAN
Baca Juga:
- Panduan Lengkap K3, SMK3, dan Kesehatan Kerja: Standar Safety di Tempat Kerja
- Jasa Bikin Website Jakarta: Solusi Profesional untuk Bisnis Online Anda
- Izin PBG dan Dampaknya terhadap Lingkungan: Wajib Tahu Sebelum Membangun!
- Sertifikat K3 Umum Gratis: Peluang Emas Tingkatkan Karier dan Keselamatan Kerja
- Cara Reset Akun e-Simpan PUPR dengan Mudah dan Cepat: Panduan Lengkap 2024
- Biro Jasa Ijin Konstruksi: Solusi Efisiensi Perizinan untuk Bisnis 2025

Contoh Surat Keterangan (Suket) K3 Alat OverHead Crane dan Riksa Uji OverHead Crane
Bagaimana Tahap Proses Penerbitan Surat Keterangan (Suket) K3 Alat OverHead Crane dan Riksa Uji OverHead Crane Melalui Jasa Suketk3.com?
Secara umum proses Surat Keterangan (Suket) K3 Alat OverHead Crane dan Riksa Uji OverHead Crane adalah sebagai berikut :
- Pemeriksaan data teknis
- Pengamatan objek di lokasi
- Pencatatan data lapangan
- Membandingkan kesesuaian teknis dengan aturan standar nasional
- Evaluasi teknis untuk standardisasi yang digunakan
- Analisa dari kelayakan instalasi / pemasangan
- Laporan hasil pemeriksaan
Proses Mendapatkan Surat Keterangan (Suket) K3 Alat OverHead Crane
Proses mendapatkan Surat Keterangan (Suket) K3 Alat OverHead Crane melibatkan beberapa tahapan yang ketat. Setelah OverHead Crane menjalani riksa uji yang memastikan kelayakan teknisnya, perusahaan harus mengajukan permohonan sertifikasi kepada pihak yang berwenang. Permohonan ini biasanya melibatkan pengumpulan dokumen-dokumen penting yang membuktikan bahwa perusahaan telah memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan.
Selanjutnya, pihak yang berwenang akan melakukan proses verifikasi terhadap dokumen-dokumen tersebut. Jika semua persyaratan terpenuhi, perusahaan akan diberikan Surat Keterangan (Suket) K3 Alat OverHead Crane sebagai tanda bahwa mereka telah mematuhi regulasi keselamatan yang berlaku.
Manfaat Layanan Jasa Riksa Uji OverHead Crane
Menyadari kompleksitas proses riksa uji OverHead Crane, banyak perusahaan memilih untuk menggunakan layanan jasa khusus yang menawarkan keahlian dan pengalaman dalam mengelola riksa uji ini. Manfaat utama dari menggunakan layanan jasa ini adalah:
- Keahlian Teknis: Layanan jasa memiliki tim ahli yang memahami secara mendalam tentang persyaratan teknis dan regulasi keselamatan yang berlaku.
- Efisiensi Waktu: Proses riksa uji dapat memakan waktu yang cukup lama. Dengan menggunakan layanan jasa, perusahaan dapat menghemat waktu dan fokus pada kegiatan inti operasional mereka.
- Keandalan Hasil: Layanan jasa memiliki alat dan fasilitas yang diperlukan untuk melakukan pengujian dengan akurat, meningkatkan keandalan hasil riksa uji.
Dapatkan Surat Keterangan (Suket) K3 Alat OverHead Crane dan Riksa Uji OverHead Crane di:
-
KAB. MINAHASA TENGGARA,SULAWESI UTARA
-
KAB. KAUR,BENGKULU
-
KOTA SALATIGA,JAWA TENGAH
-
KAB. SAMBAS,KALIMANTAN BARAT
-
KOTA PARIAMAN,SUMATERA BARAT
-
KAB. BATANG,JAWA TENGAH
-
KAB. SITUBONDO,JAWA TIMUR
-
KAB. MALUKU TENGGARA,MALUKU
-
KOTA PROBOLINGGO,JAWA TIMUR
-
KAB. TULANG BAWANG BARAT,LAMPUNG
-
KAB. WAY KANAN,LAMPUNG
-
KOTA BEKASI,JAWA BARAT
-
KAB. REJANG LEBONG,BENGKULU
-
KOTA SAWAHLUNTO,SUMATERA BARAT
-
KAB. GROBOGAN,JAWA TENGAH
-
KAB. SOLOK,SUMATERA BARAT
-
KAB. TOLI TOLI,SULAWESI TENGAH
-
KAB. KOLAKA TIMUR,SULAWESI TENGGARA
-
KAB. MURUNG RAYA,KALIMANTAN TENGAH
-
KAB. GARUT,JAWA BARAT
-
Kabupaten Yalimo,Papua Pegunungan
-
KAB. PEGUNUNGAN BINTANG,PAPUA
-
KAB. KERINCI,JAMBI
-
KAB. MUARO JAMBI,JAMBI
-
KAB. KEP. SIAU TAGULANDANG BIARO,SULAWESI UTARA
-
KAB. PESAWARAN,LAMPUNG
-
KAB. MAGELANG,JAWA TENGAH
-
KAB. SUMBAWA BARAT,NUSA TENGGARA BARAT
-
KAB. RAJA AMPAT,PAPUA BARAT
-
KAB. TAPANULI UTARA,SUMATERA UTARA