Audit SMK3 (Sistem Manajemen K3)

Audit SMK3 adalah penilaian sistematis dan independen terhadap pemenuhan kriteria manajemen keselamatan kerja di suatu perusahaan sesuai dengan PP No. 50 Tahun 2012. Salah satu kriteria utama dalam audit ini adalah pengelolaan peralatan kerja yang mencakup sertifikasi alat (SILO) dan kompetensi operator (SIO). Audit dilakukan oleh Lembaga Audit independen yang ditunjuk secara resmi oleh Kemnaker.

Dalam konteks alat berat, auditor akan melakukan sampling terhadap unit di lapangan untuk mencocokkan fisik alat dengan dokumen legalitasnya. Jika ditemukan alat berat beroperasi tanpa izin sah, hal tersebut akan menjadi temuan 'Mayor' yang dapat menggagalkan perolehan sertifikat SMK3 perusahaan. Bagi praktisi HSE, memelihara matriks masa berlaku izin alat dan lisensi personel adalah kunci untuk lulus audit ini. Keberhasilan meraih sertifikat SMK3 memberikan keunggulan kompetitif bagi perusahaan dalam memenangkan proyek-proyek skala besar baik di lingkungan BUMN maupun swasta internasional.