Load Test (Uji Beban)
Load Test (Uji Beban) adalah prosedur pengujian mekanis di mana alat angkat diberi beban statis atau dinamis melebihi kapasitas angkat nominal (biasanya 110% hingga 125% dari SWL) untuk memastikan kekuatan struktur dan fungsi rem. Prosedur ini merupakan bagian wajib dari riksa uji berkala menurut Permenaker No. 8 Tahun 2020. Pengujian harus dilakukan dengan beban yang terkalibrasi dan di bawah pengawasan Ahli K3 Spesialis.
Konteks praktis bagi pemilik alat adalah penyediaan beban uji (test weight) di lokasi saat riksa uji berlangsung. Kegagalan dalam uji beban, seperti adanya deformasi permanen atau kegagalan sistem pengereman, berarti alat tersebut tidak layak mendapatkan SILO. Praktisi harus memastikan area uji steril selama proses berlangsung untuk menghindari risiko kecelakaan. Data hasil uji beban direkam dalam grafik atau tabel yang menjadi lampiran tak terpisahkan dari Laporan Hasil Riksa Uji untuk membuktikan batas aman operasional alat.