Surat Keterangan (Suket) K3 Alat Excavator dan Riksa Uji Excavator di KAB. PANDEGLANG,BANTEN
Jangan lewatkan! Proses cepat dan mudah untuk mendapatkan Surat Keterangan (Suket) K3 Alat Excavator di KAB. PANDEGLANG,BANTEN suketk3.com Berikut dengan Bantuan Mendapatkan Surat Keterangan K3 Excavator di KAB. PANDEGLANG,BANTEN dari suketk3.com!
Perlu diketahui bahwa: Mengoperasikan Excavator yang tidak memiliki Surat Keterangan (Suket) K3 Alat Excavator di KAB. PANDEGLANG,BANTEN adalah pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi (Undang-Undang No.1 Tahun 1970 tentang Kesehatan Kerja)
Salah satu komponen vital dalam menjaga keselamatan adalah proses perizinan yang melibatkan Surat Keterangan (Suket) K3 Alat, Surat Ijin Laik Operasi (SILO), dan Surat Keterangan Keselamatan K3 Alat. Artikel ini akan membahas secara rinci kemudahan yang ditawarkan oleh layanan jasa Surat Keterangan (Suket) K3 Alat Excavator dan Riksa Uji Excavator di KAB. PANDEGLANG,BANTEN.

Surat Keterangan (Suket) K3 Alat Excavator dan Riksa Uji Excavator di KAB. PANDEGLANG,BANTEN
Industri konstruksi dikenal sebagai salah satu sektor dengan risiko tinggi terhadap keselamatan kerja. Dalam menghadapi tantangan ini, penerapan peraturan dan standar keselamatan kerja sangatlah krusial. Tujuannya bukan hanya untuk melindungi para pekerja di lapangan, tetapi juga untuk mengoptimalkan efisiensi proyek konstruksi secara keseluruhan. Salah satu aspek penting dalam menjaga keselamatan adalah proses perizinan, yang melibatkan Surat Keterangan (Suket) K3 Alat, Surat Izin Laik Operasi (SILO), dan Surat Keterangan Keselamatan K3 Alat.

Pentingnya Surat Keterangan (Suket) K3 Alat Excavator
Surat Keterangan (Suket) K3 Alat Excavator merupakan dokumen resmi yang menyatakan bahwa alat tersebut telah memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan. Dokumen ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua alat yang digunakan di lokasi proyek tidak hanya berfungsi dengan baik, tetapi juga aman digunakan oleh para pekerja. Dengan memiliki Suket K3, perusahaan tidak hanya mematuhi regulasi, tetapi juga menunjukkan komitmen mereka terhadap keselamatan kerja.

Riksa Uji Excavator: Proses dan Manfaatnya
Riksa Uji Excavator adalah proses evaluasi menyeluruh terhadap kondisi dan kinerja forklift sebelum digunakan. Proses ini melibatkan serangkaian pemeriksaan untuk memastikan bahwa alat tersebut beroperasi dengan baik dan tidak membahayakan keselamatan. Di KAB. PANDEGLANG,BANTEN, layanan Riksa Uji Excavator sangat mudah diakses dan memberikan keuntungan signifikan bagi perusahaan. Dengan menjalani Riksa Uji secara rutin, perusahaan dapat:
- Mencegah Kecelakaan Kerja: Dengan memastikan forklift dalam kondisi prima, risiko kecelakaan yang disebabkan oleh alat yang tidak layak pakai dapat diminimalisir.
- Meningkatkan Produktivitas: Excavator yang terawat baik akan meningkatkan efisiensi kerja, sehingga proyek dapat berjalan sesuai jadwal.
- Memenuhi Kewajiban Hukum: Memiliki Suket K3 dan Riksa Uji Excavator adalah kewajiban hukum yang harus dipenuhi oleh setiap perusahaan, terutama yang beroperasi di sektor konstruksi.
Kemudahan Layanan di KAB. PANDEGLANG,BANTEN dari suketk3.com
Di KAB. PANDEGLANG,BANTEN, tersedia berbagai layanan jasa yang menawarkan proses pembuatan Surat Keterangan (Suket) K3 Alat Excavator dan Riksa Uji Excavator. Dengan layanan yang profesional dan efisien, perusahaan tidak perlu khawatir tentang proses perizinan yang rumit. Beberapa kemudahan yang ditawarkan meliputi:
- Proses Cepat dan Mudah: Layanan ini menyediakan prosedur yang jelas dan efisien, meminimalisir waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan dokumen yang diperlukan.
- Tim Ahli yang Berpengalaman: Dikelola oleh tim yang berpengalaman di bidang keselamatan kerja, Anda dapat yakin bahwa semua standar keselamatan dipatuhi dengan baik.
- Dukungan Pelayanan Pelanggan: Layanan pelanggan yang siap membantu menjawab pertanyaan dan memberikan informasi terkait perizinan dan keselamatan alat.
Dapatkan Bantuan suketk3.com untuk mendapatkan Surat Keterangan (Suket) K3 Alat Excavator di KAB. PANDEGLANG,BANTEN
Apakah Anda berada di KAB. PANDEGLANG,BANTEN? Kami siap membantu Anda mendapatkan Surat Keterangan (Suket) K3 Alat Excavator dengan mudah! Tim kami yang berpengalaman siap bekerja sama dengan perusahaan Anda untuk memastikan semua proses berjalan lancar. Jangan ragu! Hubungi kami sekarang untuk informasi lebih lanjut mengenai Surat Keterangan (Suket) K3 Alat Excavator dan layanan kami. Keselamatan kerja Anda adalah prioritas kami!
Pentingnya Perizinan dan Keselamatan Kerja dalam Industri Konstruksi
Dalam industri konstruksi, perizinan dan keselamatan kerja bukanlah hal yang dapat diabaikan. Setiap alat berat yang digunakan dalam proyek konstruksi harus memenuhi persyaratan perizinan dan standar keselamatan kerja yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Tujuannya adalah untuk melindungi pekerja, mengurangi risiko kecelakaan, dan menjaga integritas proyek secara keseluruhan.
1. Peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I. No. PER.05/MEN/1985 tentang Pesawat Angkat dan Angkut
Peraturan ini merupakan dasar hukum yang mengatur penggunaan alat berat seperti wheel loader dalam proyek konstruksi. Di bawah peraturan ini, setiap wheel loader harus memiliki Surat Keterangan (Suket) K3 Alat yang menyatakan bahwa alat tersebut memenuhi persyaratan teknis dan keselamatan yang ditetapkan. Dalam artikel ini, kita akan menjelaskan bagaimana layanan jasa Surat Keterangan (Suket) K3 Alat dapat memudahkan proses perizinan ini.
2. Undang-Undang No. 1 Thn 1970 tentang Keselamatan Kerja
Undang-undang ini menjadi pijakan utama dalam menjaga keselamatan kerja di Indonesia. Di bawah undang-undang ini, setiap proyek konstruksi wajib menjalankan standar keselamatan kerja yang ketat. Dalam konteks penggunaan wheel loader, Surat Ijin Laik Operasi (SILO) dan Surat Keterangan Keselamatan K3 Alat memiliki peran penting dalam memastikan bahwa alat tersebut siap digunakan tanpa mengancam keselamatan pekerja.
Memahami Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja merupakan landasan hukum yang kuat dalam memastikan keselamatan di tempat kerja, termasuk bagaimana menggunakan Excavator. Undang-undang ini mengatur berbagai aspek, mulai dari tanggung jawab perusahaan terhadap keselamatan karyawan hingga tindakan yang diambil dalam menghadapi insiden atau kecelakaan.
Tanggung Jawab Perusahaan
Undang-undang ini mewajibkan perusahaan untuk menjamin keselamatan dan kesehatan kerja bagi seluruh karyawan mereka. Ini termasuk penyediaan perlengkapan keselamatan yang sesuai, pelatihan yang diperlukan, serta lingkungan kerja yang aman dan sehat.
Pengawasan dan Inspeksi
Undang-undang ini juga memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk melakukan pengawasan dan inspeksi terhadap tempat kerja guna memastikan bahwa perusahaan mematuhi standar keselamatan yang ditetapkan.

Dapatkan Bantuan Mendapatkan Surat Keterangan (Suket) K3 Alat Excavator di KAB. PANDEGLANG,BANTEN
Anda di KAB. PANDEGLANG,BANTEN? Dapatkan Bantuan Mendapatkan Surat Keterangan (Suket) K3 Alat Excavator di KAB. PANDEGLANG,BANTEN. Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam membantu memperoleh Sertifikat Alat, kami siap bekerja sama dengan Perusahaan Anda. Segera hubungi tim kami untuk informasi lebih lanjut tentang Surat Keterangan (Suket) K3 Alat Excavator di KAB. PANDEGLANG,BANTEN

KAB. PANDEGLANG,BANTEN
Peta Layanan Jasa Surat Keterangan (Suket) K3 Alat Excavator dan Riksa Uji Excavator di KAB. PANDEGLANG,BANTEN
Tentang KAB. PANDEGLANG,BANTEN
Kabupaten Pandeglang (bahasa Sunda: ᮕᮔ᮪ᮓᮦᮌᮣᮀ, translit. Pandéglang), adalah sebuah kabupaten yang terletak di Provinsi Banten, Indonesia. Kabupaten ini beribu kota di Kecamatan Pandeglang. Pada pertengahan 2024, jumlah penduduk Pandeglang sebanyak 1.413.897 jiwa.
Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Serang di utara, Kabupaten Lebak di Timur, serta Samudra Hindia di barat dan selatan. Wilayahnya juga mencakup Pulau Panaitan (di sebelah barat, dipisahkan dengan Selat Panaitan), serta sejumlah pulau-pulau kecil di Samudra Hindia, termasuk Pulau Deli dan Pulau Tinjil. Semenanjung Ujung Kulon merupakan ujung paling barat Pulau Jawa, di mana terdapat suaka margasatwa tempat perlindungan hewan badak bercula satu yang kini hampir punah. Suku aslinya adalah Suku Sunda Banten, beberapa warga merupakan penganut penghayat kepercayaan Sunda Wiwitan.
Pusat kota Kabupaten Pandeglang terletak di 4 Kecamatan yaitu Pandeglang, Karang Tanjung, Majasari, dan Kaduhejo. Selain itu pusat wisata pantai terdapat di Carita. Terdapat 3 Gunung di Kabupaten Pandeglang yaitu Gunung Karang, Gunung Pulosari dan Gunung Aseupan.
Sebagian besar wilayah Kabupaten Pandeglang merupakan dataran rendah dan dataran bergelombang. Sungai yang mengalir di antaranya Sungai Ciliman yang mengalir ke arah barat, dan Sungai Cibaliung yang mengalir ke arah selatan.
Nama "Pandeglang" yang sekarang digunakan ini baik sebagai Ibu Kota Kabupaten maupun sebagai nama Kabupaten hal ini ada beberapa pendapat antara lain:
Sunda Kelapa yang diganti namanya menjadi Jayakarta sebagian dimasukan ke dalam Wilayah Banten. Cirebon kekuasaannya diserahkan kepada anaknya bernama Pangeran Pasarean yang wafat pada tahun 1552. Sedangkan Banten kekuasaannya diserahkan pada puteranya yang bernama Sultan Hasanudin (Tahun 1552-1570).
Pada tahun 1568 Banten memutuskan hubungan kerajaan dengan Demak. Pengganti Hasanudin ialah Maulana Yusuf dari tahun 1570-1580. Penggantinya Maulana Muhammad (Ratu Banten) sebagai Sultan Banten III Tahun 1580-1596. Pada Tahun 1596 muncul orang-orang Belanda di Daerah yang kemudian mendirikan VOC pada tahun 1602.
Tahun 1618, Belanda berselisih dengan Banten 1612 berdiri Batavia oleh Jan Pieterszoon Coen. Sultan Banten ke IV ialah Sultan Tirtayasa pada tahun 1651-1682. Pada tahun 1680 Sultan Ageng Tirtayasa berselisih dengan Sultan Haji yang minta bantuan pada Belanda. Sultan Ageng Tirtayasa ditangkap dan dipenjarakan di Batavia pada tahun 1692. Pada tahun 1750 timbul perebutan kekuasaan pada waktu Sultan Arifin (Sultan ke VI) Alim Ulama pada waktu itu mengangkat Ratu Bagus Buang.
Keadaan ini oleh Belanda dianggap berbahaya, maka diangkatlah Pangeran Gusti sebagai penggantinya. Kenyataannya bukan mereda tetapi Kiyai Tapa dan Ratu Buang mengadakan perlawanan dan pengacauan di Daerah Bogor dan Priangan. Ketika zaman Deandels nasib Banten sama dengan nasib kerajaan lainnya di Pulau Jawa. Tahun 1809 Sultan Banten yang baru yaitu Sultan Muhamad harus menyerahkan Daerah Lampung kepada Batavia. Oleh karena itu Sultan Muhamad memindahkan Ibu Kota Kesultanan Banten ke Pandeglang.
Menurut Staatsblad Nederlands Indie No. 81 Tahun 1828 Keresidenan Banten dibagi menjadi 3 Kabupaten yaitu:
Selanjutnya memperhatikan SK Gubernur Jenderal Hindia Belanda tanggal 24 November 1887 Np. 1/c tentang Batas Kota Serang dan Bagian Kota Pandeglang, Caringin dan Lebak Pasal 29, 31, 33, 67c dan 131 Reglement (STBL Van Nederlanch India Tahun 1925 No. 380 LN. 1924 No. 74 Pasal 1) maka ditunjuk Kewedanaan Pandeglang, Menes, Caringin dan Cibaliung.
Berdasarkan Surat Menteri Jajahan tanggal 13 dan 20 November 1873 No. LAA.AZ.No. 34/209 dan 28/2165 menetapkan bahwa: Jabatan Kliwon pada Bupati dan Patih dari Afdeling Anyer dan Serang dan Keresidenan Banten dihapuskan; Bupati mempunyai pembantu yaitu Mantri Kabupaten dengan gaji 50 gulden; Kepala Distrik mempunyai gelar Jabatan Wedana dan Onder Distrik mempunyai Gelar Jabatan Asisten Wedana; Berdasarkan Staatsblad 1874 No. 73 Ordonansi tanggal 1 Maret 1874, mulai berlaku 1 April 1874 menyebutkan pembagian daerah, di antaranya
Dari keempat kesimpulan itu atas kesepakatan bersama kita telah menentukan 1 April 1874 sebagai Hari Jadi Kota Kabupaten Pandeglang.
Kabupaten Pandeglang merupakan salah satu kabupaten di wilayah Provinsi Banten. Letaknya barada di ujung paling barat Pulau Jawa dengan luas wilayah 2.746,89 km².
Bentuk Topografi wilayah Kabupaten Pandeglang di daerah tengah dan selatan pada umumnya merupakan dataran dengan ketinggian gunung-gunungnya relatif rendah, sedangkan daerah utara sekitar 14,93% dari luas Kabupaten Pandeglang merupakan dataran tinggi.
Kabupaten Pandeglang beriklim tropis seperti di wilayah Indonesia lainnya. Tipe iklim tropis di wilayah Pandeglang berdasarkan klasifikasi iklim Koppen adalah Iklim Hutan Hujan Tropis. Tingkat kelembapan nisbi di wilayah Pandeglang terbilang tinggi yakni ±81% dengan suhu udara rata-rata bervariasi antara 20°–31 °C.
Oleh karena beriklim hutan hujan tropis, wilayah Kabupaten Pandeglang memiliki curah hujan yang cukup tinggi dengan jumlah curah hujan tahunan berkisar antara 2400 – 2800 mm per tahun dan jumlah hari hujan lebih dari 150 hari hujan per tahun.
Curah hujan maksimum terjadi pada bulan Januari dengan curah hujan bulanan lebih dari 300 mm per bulan, sedangkan curah hujan minimum terjadi di bulan Juli dengan curah hujan bulanan kurang dari 130 mm per bulan.
Berikut adalah daftar Bupati Pandeglang secara definitif sejak tahun 1848 pasca berdirinya Kabupaten Pandeglang dan sebagai bagian dari sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia.
Kabupaten Pandeglang terdiri dari 35 kecamatan, 13 kelurahan dan 326 desa dengan jumlah penduduk pada tahun 2017 diperkirakan sebesar 1.175.148 jiwa dan luas wilayah 2.746,89 km² dengan kepadatan 428 jiwa/km².
Kecamatan dengan penduduk terbanyak adalah kecamatan Mandalawangi disusul kecamatan Labuan dan kecamatan Cikeusik
Berdasarkan visualisasi data kependudukan Kemendagri pertanggal 31 Desember 2024 Jumlah Penduduk Pandeglang: 1.434.926 Orang.
Kabupaten Pandeglang memiliki 14 stasiun nonaktif di Jalur kereta api Labuan–Rangkasbitung dan 2 stasiun Jalur kereta api Saketi–Bayah yang sudah berhenti beroperasi, diantaranya
Layanan Jasa Surat Keterangan (Suket) K3 Alat Excavator dan Riksa Uji Excavator di KAB. PANDEGLANG,BANTEN
Di KAB. PANDEGLANG,BANTEN, tersedia layanan jasa yang secara khusus menyediakan kemudahan dalam proses perizinan dan keselamatan kerja terkait penggunaan alat berat seperti wheel loader. Berikut ini adalah beberapa aspek penting dari layanan ini:
1. Konsultasi Persyaratan Perizinan
Sebelum mengajukan perizinan, pemilik proyek atau pengguna wheel loader perlu memahami persyaratan teknis dan keselamatan yang harus dipenuhi. Layanan jasa di KAB. PANDEGLANG,BANTEN akan memberikan konsultasi mendalam mengenai persyaratan tersebut, sehingga pemilik proyek dapat mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dengan lebih efektif.
2. Pengurusan Surat Keterangan (Suket) K3 Alat
Proses pengurusan Surat Keterangan (Suket) K3 Alat dapat menjadi rumit dan memakan waktu. Dalam layanan ini, tim profesional akan membantu pemilik proyek dalam mengurus dan memperoleh Surat Keterangan (Suket) K3 Alat sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini akan mempersingkat waktu yang dibutuhkan untuk memulai proyek konstruksi.
3. Uji Kelaikan Operasi
Sebelum alat berat digunakan, uji kelaikan operasi harus dilakukan untuk memastikan bahwa wheel loader berfungsi dengan baik dan tidak membahayakan pekerja di lapangan. Layanan jasa di KAB. PANDEGLANG,BANTEN akan mengkoordinasikan proses uji kelaikan operasi ini sehingga pemilik proyek dapat yakin bahwa alat yang digunakan aman dan efisien.
4. Surat Keterangan Keselamatan K3 Alat
Surat Keterangan Keselamatan K3 Alat merupakan bukti bahwa wheel loader telah melewati pemeriksaan keselamatan yang ketat. Tim ahli dalam layanan jasa akan membantu dalam pengurusan dokumen ini, sehingga pemilik proyek memiliki jaminan bahwa alat yang digunakan memenuhi standar keselamatan kerja yang diperlukan.
Manfaat Kemudahan Layanan Ini
Penggunaan layanan jasa Surat Keterangan (Suket) K3 Alat Excavator dan Riksa Uji Excavator di KAB. PANDEGLANG,BANTEN memiliki sejumlah manfaat yang signifikan:
1. Efisiensi Waktu dan Biaya
Proses perizinan dan pengurusan dokumen-dokumen terkait dapat memakan waktu dan biaya yang besar. Dengan mengandalkan layanan jasa yang spesialis dalam bidang ini, pemilik proyek dapat menghemat waktu dan mengurangi biaya operasional yang tidak perlu.
2. Kepastian Keselamatan
Keamanan pekerja adalah prioritas utama dalam industri konstruksi. Dengan menggunakan layanan jasa yang berfokus pada keselamatan kerja, pemilik proyek dapat memiliki kepastian bahwa setiap aspek terkait keselamatan telah diperhatikan dan dipenuhi.
3. Konsistensi dengan Regulasi
Peraturan dan regulasi terkait keselamatan kerja dan perizinan seringkali mengalami perubahan. Tim ahli dalam layanan jasa akan selalu mengikuti perubahan tersebut dan memastikan bahwa setiap dokumen dan prosedur yang diajukan konsisten dengan regulasi terbaru.
Anda di KAB. PANDEGLANG,BANTEN? Dapatkan Bantuan Surat Keterangan (Suket) K3 Alat Excavator Mendapatkan Surat Keterangan (Suket) K3 Alat Excavator di KAB. PANDEGLANG,BANTEN. Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam membantu memperoleh Sertifikat Alat, kami siap bekerja sama dengan Perusahaan Anda. Segera hubungi tim kami untuk informasi lebih lanjut tentang Surat Keterangan (Suket) K3 Alat Excavator di KAB. PANDEGLANG,BANTEN
Baca Juga:
- Riksa Uji dan SIA/SILO Mesin Injection Molding: Pentingnya Legalitas dan Keamanan
- Pelatihan Ahli K3 Umum: Modal Sukses Pengusaha Muda Masa Kini!
- Riksa Uji dan SIA/SILO Mesin Las Listrik: Proses, Syarat, dan Pentingnya Sertifikasi
- Pengawas SMK3 Kontraktor (CSMS): Peran, Regulasi, dan Implementasi yang Wajib Diketahui
- Rahasia Sukses Bisnis: Mengapa Sertifikasi ISO Menjadi Kunci Keberhasilan Perusahaan Modern?
- Perbedaan SIA dan SILO: Mana yang Wajib Anda Urus untuk Legalitas Alat Kerja?

Contoh Surat Keterangan (Suket) K3 Alat Excavator dan Riksa Uji Excavator
Bagaimana Tahap Proses Penerbitan Surat Keterangan (Suket) K3 Alat Excavator dan Riksa Uji Excavator Melalui Jasa Suketk3.com?
Secara umum proses Surat Keterangan (Suket) K3 Alat Excavator dan Riksa Uji Excavator adalah sebagai berikut :
- Pemeriksaan data teknis
- Pengamatan objek di lokasi
- Pencatatan data lapangan
- Membandingkan kesesuaian teknis dengan aturan standar nasional
- Evaluasi teknis untuk standardisasi yang digunakan
- Analisa dari kelayakan instalasi / pemasangan
- Laporan hasil pemeriksaan
Proses Mendapatkan Surat Keterangan (Suket) K3 Alat Excavator
Proses mendapatkan Surat Keterangan (Suket) K3 Alat Excavator melibatkan beberapa tahapan yang ketat. Setelah Excavator menjalani riksa uji yang memastikan kelayakan teknisnya, perusahaan harus mengajukan permohonan sertifikasi kepada pihak yang berwenang. Permohonan ini biasanya melibatkan pengumpulan dokumen-dokumen penting yang membuktikan bahwa perusahaan telah memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan.
Selanjutnya, pihak yang berwenang akan melakukan proses verifikasi terhadap dokumen-dokumen tersebut. Jika semua persyaratan terpenuhi, perusahaan akan diberikan Surat Keterangan (Suket) K3 Alat Excavator sebagai tanda bahwa mereka telah mematuhi regulasi keselamatan yang berlaku.
Manfaat Layanan Jasa Riksa Uji Excavator
Menyadari kompleksitas proses riksa uji Excavator, banyak perusahaan memilih untuk menggunakan layanan jasa khusus yang menawarkan keahlian dan pengalaman dalam mengelola riksa uji ini. Manfaat utama dari menggunakan layanan jasa ini adalah:
- Keahlian Teknis: Layanan jasa memiliki tim ahli yang memahami secara mendalam tentang persyaratan teknis dan regulasi keselamatan yang berlaku.
- Efisiensi Waktu: Proses riksa uji dapat memakan waktu yang cukup lama. Dengan menggunakan layanan jasa, perusahaan dapat menghemat waktu dan fokus pada kegiatan inti operasional mereka.
- Keandalan Hasil: Layanan jasa memiliki alat dan fasilitas yang diperlukan untuk melakukan pengujian dengan akurat, meningkatkan keandalan hasil riksa uji.
Dapatkan Surat Keterangan (Suket) K3 Alat Excavator dan Riksa Uji Excavator di:
-
KOTA SALATIGA,JAWA TENGAH
-
Kabupaten Dogiyai,Papua Tengah
-
KAB. POSO,SULAWESI TENGAH
-
KAB. KARANGANYAR,JAWA TENGAH
-
KAB. LIMA PULUH KOTA,SUMATERA BARAT
-
KOTA BANJARMASIN,KALIMANTAN SELATAN
-
KAB. MUSI RAWAS UTARA,SUMATERA SELATAN
-
Kabupaten Jayawijaya,Papua Pegunungan
-
KAB. KEPULAUAN TALAUD,SULAWESI UTARA
-
KAB. BOYOLALI,JAWA TENGAH
-
KAB. WAKATOBI,SULAWESI TENGGARA
-
KAB. GRESIK,JAWA TIMUR
-
KAB. PURWOREJO,JAWA TENGAH
-
KAB. PESISIR SELATAN,SUMATERA BARAT
-
KAB. SIKKA,NUSA TENGGARA TIMUR
-
KAB. ACEH TENGGARA,ACEH
-
KAB. KEPULAUAN YAPEN,PAPUA
-
KOTA PADANG PANJANG,SUMATERA BARAT
-
KAB. LANDAK,KALIMANTAN BARAT
-
KAB. BURU,MALUKU
-
KAB. LOMBOK UTARA,NUSA TENGGARA BARAT
-
KAB. KEP. SIAU TAGULANDANG BIARO,SULAWESI UTARA
-
KAB. KUBU RAYA,KALIMANTAN BARAT
-
KAB. KARO,SUMATERA UTARA
-
KAB. BUTON SELATAN,SULAWESI TENGGARA
-
KOTA PEKALONGAN,JAWA TENGAH
-
KAB. BINTAN,KEPULAUAN RIAU
-
KAB. SERUYAN,KALIMANTAN TENGAH
-
KAB. KAUR,BENGKULU
-
KAB. OGAN KOMERING ULU,SUMATERA SELATAN