Surat Keterangan (Suket) K3 Alat Excavator dan Riksa Uji Excavator di KAB. TRENGGALEK,JAWA TIMUR
Jangan lewatkan! Proses cepat dan mudah untuk mendapatkan Surat Keterangan (Suket) K3 Alat Excavator di KAB. TRENGGALEK,JAWA TIMUR suketk3.com Berikut dengan Bantuan Mendapatkan Surat Keterangan K3 Excavator di KAB. TRENGGALEK,JAWA TIMUR dari suketk3.com!
Perlu diketahui bahwa: Mengoperasikan Excavator yang tidak memiliki Surat Keterangan (Suket) K3 Alat Excavator di KAB. TRENGGALEK,JAWA TIMUR adalah pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi (Undang-Undang No.1 Tahun 1970 tentang Kesehatan Kerja)
Salah satu komponen vital dalam menjaga keselamatan adalah proses perizinan yang melibatkan Surat Keterangan (Suket) K3 Alat, Surat Ijin Laik Operasi (SILO), dan Surat Keterangan Keselamatan K3 Alat. Artikel ini akan membahas secara rinci kemudahan yang ditawarkan oleh layanan jasa Surat Keterangan (Suket) K3 Alat Excavator dan Riksa Uji Excavator di KAB. TRENGGALEK,JAWA TIMUR.
Surat Keterangan (Suket) K3 Alat Excavator dan Riksa Uji Excavator di KAB. TRENGGALEK,JAWA TIMUR
Industri konstruksi dikenal sebagai salah satu sektor dengan risiko tinggi terhadap keselamatan kerja. Dalam menghadapi tantangan ini, penerapan peraturan dan standar keselamatan kerja sangatlah krusial. Tujuannya bukan hanya untuk melindungi para pekerja di lapangan, tetapi juga untuk mengoptimalkan efisiensi proyek konstruksi secara keseluruhan. Salah satu aspek penting dalam menjaga keselamatan adalah proses perizinan, yang melibatkan Surat Keterangan (Suket) K3 Alat, Surat Izin Laik Operasi (SILO), dan Surat Keterangan Keselamatan K3 Alat.
Pentingnya Surat Keterangan (Suket) K3 Alat Excavator
Surat Keterangan (Suket) K3 Alat Excavator merupakan dokumen resmi yang menyatakan bahwa alat tersebut telah memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan. Dokumen ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua alat yang digunakan di lokasi proyek tidak hanya berfungsi dengan baik, tetapi juga aman digunakan oleh para pekerja. Dengan memiliki Suket K3, perusahaan tidak hanya mematuhi regulasi, tetapi juga menunjukkan komitmen mereka terhadap keselamatan kerja.
Riksa Uji Excavator: Proses dan Manfaatnya
Riksa Uji Excavator adalah proses evaluasi menyeluruh terhadap kondisi dan kinerja forklift sebelum digunakan. Proses ini melibatkan serangkaian pemeriksaan untuk memastikan bahwa alat tersebut beroperasi dengan baik dan tidak membahayakan keselamatan. Di KAB. TRENGGALEK,JAWA TIMUR, layanan Riksa Uji Excavator sangat mudah diakses dan memberikan keuntungan signifikan bagi perusahaan. Dengan menjalani Riksa Uji secara rutin, perusahaan dapat:
- Mencegah Kecelakaan Kerja: Dengan memastikan forklift dalam kondisi prima, risiko kecelakaan yang disebabkan oleh alat yang tidak layak pakai dapat diminimalisir.
- Meningkatkan Produktivitas: Excavator yang terawat baik akan meningkatkan efisiensi kerja, sehingga proyek dapat berjalan sesuai jadwal.
- Memenuhi Kewajiban Hukum: Memiliki Suket K3 dan Riksa Uji Excavator adalah kewajiban hukum yang harus dipenuhi oleh setiap perusahaan, terutama yang beroperasi di sektor konstruksi.
Kemudahan Layanan di KAB. TRENGGALEK,JAWA TIMUR dari suketk3.com
Di KAB. TRENGGALEK,JAWA TIMUR, tersedia berbagai layanan jasa yang menawarkan proses pembuatan Surat Keterangan (Suket) K3 Alat Excavator dan Riksa Uji Excavator. Dengan layanan yang profesional dan efisien, perusahaan tidak perlu khawatir tentang proses perizinan yang rumit. Beberapa kemudahan yang ditawarkan meliputi:
- Proses Cepat dan Mudah: Layanan ini menyediakan prosedur yang jelas dan efisien, meminimalisir waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan dokumen yang diperlukan.
- Tim Ahli yang Berpengalaman: Dikelola oleh tim yang berpengalaman di bidang keselamatan kerja, Anda dapat yakin bahwa semua standar keselamatan dipatuhi dengan baik.
- Dukungan Pelayanan Pelanggan: Layanan pelanggan yang siap membantu menjawab pertanyaan dan memberikan informasi terkait perizinan dan keselamatan alat.
Dapatkan Bantuan suketk3.com untuk mendapatkan Surat Keterangan (Suket) K3 Alat Excavator di KAB. TRENGGALEK,JAWA TIMUR
Apakah Anda berada di KAB. TRENGGALEK,JAWA TIMUR? Kami siap membantu Anda mendapatkan Surat Keterangan (Suket) K3 Alat Excavator dengan mudah! Tim kami yang berpengalaman siap bekerja sama dengan perusahaan Anda untuk memastikan semua proses berjalan lancar. Jangan ragu! Hubungi kami sekarang untuk informasi lebih lanjut mengenai Surat Keterangan (Suket) K3 Alat Excavator dan layanan kami. Keselamatan kerja Anda adalah prioritas kami!
Pentingnya Perizinan dan Keselamatan Kerja dalam Industri Konstruksi
Dalam industri konstruksi, perizinan dan keselamatan kerja bukanlah hal yang dapat diabaikan. Setiap alat berat yang digunakan dalam proyek konstruksi harus memenuhi persyaratan perizinan dan standar keselamatan kerja yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Tujuannya adalah untuk melindungi pekerja, mengurangi risiko kecelakaan, dan menjaga integritas proyek secara keseluruhan.
1. Peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I. No. PER.05/MEN/1985 tentang Pesawat Angkat dan Angkut
Peraturan ini merupakan dasar hukum yang mengatur penggunaan alat berat seperti wheel loader dalam proyek konstruksi. Di bawah peraturan ini, setiap wheel loader harus memiliki Surat Keterangan (Suket) K3 Alat yang menyatakan bahwa alat tersebut memenuhi persyaratan teknis dan keselamatan yang ditetapkan. Dalam artikel ini, kita akan menjelaskan bagaimana layanan jasa Surat Keterangan (Suket) K3 Alat dapat memudahkan proses perizinan ini.
2. Undang-Undang No. 1 Thn 1970 tentang Keselamatan Kerja
Undang-undang ini menjadi pijakan utama dalam menjaga keselamatan kerja di Indonesia. Di bawah undang-undang ini, setiap proyek konstruksi wajib menjalankan standar keselamatan kerja yang ketat. Dalam konteks penggunaan wheel loader, Surat Ijin Laik Operasi (SILO) dan Surat Keterangan Keselamatan K3 Alat memiliki peran penting dalam memastikan bahwa alat tersebut siap digunakan tanpa mengancam keselamatan pekerja.
Memahami Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja merupakan landasan hukum yang kuat dalam memastikan keselamatan di tempat kerja, termasuk bagaimana menggunakan Excavator. Undang-undang ini mengatur berbagai aspek, mulai dari tanggung jawab perusahaan terhadap keselamatan karyawan hingga tindakan yang diambil dalam menghadapi insiden atau kecelakaan.
Tanggung Jawab Perusahaan
Undang-undang ini mewajibkan perusahaan untuk menjamin keselamatan dan kesehatan kerja bagi seluruh karyawan mereka. Ini termasuk penyediaan perlengkapan keselamatan yang sesuai, pelatihan yang diperlukan, serta lingkungan kerja yang aman dan sehat.
Pengawasan dan Inspeksi
Undang-undang ini juga memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk melakukan pengawasan dan inspeksi terhadap tempat kerja guna memastikan bahwa perusahaan mematuhi standar keselamatan yang ditetapkan.
Dapatkan Bantuan Mendapatkan Surat Keterangan (Suket) K3 Alat Excavator di KAB. TRENGGALEK,JAWA TIMUR
Anda di KAB. TRENGGALEK,JAWA TIMUR? Dapatkan Bantuan Mendapatkan Surat Keterangan (Suket) K3 Alat Excavator di KAB. TRENGGALEK,JAWA TIMUR. Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam membantu memperoleh Sertifikat Alat, kami siap bekerja sama dengan Perusahaan Anda. Segera hubungi tim kami untuk informasi lebih lanjut tentang Surat Keterangan (Suket) K3 Alat Excavator di KAB. TRENGGALEK,JAWA TIMUR
KAB. TRENGGALEK,JAWA TIMUR
Peta Layanan Jasa Surat Keterangan (Suket) K3 Alat Excavator dan Riksa Uji Excavator di KAB. TRENGGALEK,JAWA TIMUR
Tentang KAB. TRENGGALEK,JAWA TIMUR
Kabupaten Trenggalek (bahasa Jawa: Hanacaraka: ꦠꦽꦔ꧀ꦒꦭꦺꦏ꧀, Pegon: ترۤڠؼالَيك, translit. Trênggalèk; pengucapan bahasa Jawa: ) adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Ibu kotanya adalah Kecamatan Trenggalek yang berjarak 180 km dari Kota Surabaya, ibu kota Provinsi Jawa Timur. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2023, kabupaten ini menempati wilayah seluas 1.261,40 km² yang dihuni oleh 751.079 jiwa. Letaknya di pesisir pantai selatan dan mempunyai batas wilayah sebelah utara dengan Kabupaten Ponorogo; sebelah timur dengan Kabupaten Tulungagung; sebelah selatan dengan Samudra Hindia; serta sebelah barat dengan Kabupaten Pacitan dan Kabupaten Ponorogo.
Kabupaten Trenggalek merupakan salah satu kabupaten yang ada di pesisir pantai selatan dan mempunyai batas wilayah:
Cerita turun-temurun di kalangan masyarakat Trenggalek menyebut bahwa asal nama Trenggalek berasal dari kata teranging galih "benderangnya hati". Namun menurut manuskrip yang dikoleksi oleh Keraton Surakarta, Trenggalek dimaknai sebagai "daerah produksi gaplek". Gaplek merupakan bahan baku makanan tradisional dari wilayah Pegunungan Sewu, terbuat dari singkong. Dalam perkembangannya, penggunaan singkong yang terang warnanya mengisyaratkan istilah terang + gaplek. Salah satu wangsalan yang cukup populer adalah Pohung garing, ayo menyang Trenggalek (pohung garing bermakna gaplek).
Pada masa kerajaan Hindu-Buddha, wilayah Trenggalek berstatus sebagai tanah perdikan (Sima) sejak zaman Mpu Sindok dalam Prasasti Kampak, Airlangga dalam Prasasti Baru, Srengga dari Kediri dalam Prasasti Kamulan, dan Wikramawardhana dalam piagam yang dipahat di Arca Dwarapala Bendungan. Dalam Prasasti Kampak wilayah yang disebutkan adalah Dongko, Munjungan, Panggul, Watulimo, Prigi dan pemerintahannya dipusatkan di wilayah Gandusari. Daerah tersebut juga disebutkan sebagai tempat penghasil gaplek. Dalam Prasasti Baru, daerah desa Baruharjo, Durenan, Trenggalek menjadi Sima karena masyarakatnya bersedia menyediakan penginapan dan membantu Sang Raja kala menyerang wilayah Hasin (Ngasinan di wilayah Desa Kelutan). Dalam Prasasti Kamulan, Srengga memberi status Sima kepada Desa Kamulan), dengan wilayah lereng selatan Gunung Wilis. Jika kesemua wilayah tersebut digabung, hampir seluruh wilayah Trenggalek adalah tanah perdikan. Setelah meletusnya Perang Paregreg, wilayah yang sekarang menjadi Kecamatan Bendungan dan sekitarnya dijadikan perdikan. Salah satu yang menarik dari Kecamatan Bendungan karena adanya Pabrik pengolahan kopi yang beroperasi sekitar tahun 1929. Pabrik kopi tersebut saat ini menjadi tempat wisata yang dikenal sebagai Dilem Wilis.
Sedangkan pada saat Islam mulai berkembang di Jawa, wilayah Ponorogo diperintah oleh Batara Katong (1489–1532). Menak Sopal, salah satu abdinya, diperintahkan oleh Batara Katong untuk mengabdi kepada Joko Lengkoro di wilayah Bagong. Joko Lengkoro adalah anak Brawijaya V (Bhre Kertabhumi) dan adik dari Batara Katong.
Pada masa pemerintahan Kasunanan Mataram Islam akhir (menjelang Perjanjian Giyanti), Pakubuwana II mengangkat K.R.T. Sumotaruno sebagai Bupati Trenggalek yang pertama. Pascaperjanjian hingga 1830, wilayah Trenggalek digabungkan dengan Pacitan dan Ponorogo dan berstatus sebagai Manca Nagara dari wilayah Kasunanan Surakarta. Pada tahun 1845, Hindia Belanda menetapkan status Trenggalek sebagai daerah otonom. Lalu pada 1885, SK Gubernur Jenderal keluar berkaitan dengan penetapan batas wilayah Trenggalek dan Tulungagung. Hingga 1932, wilayah yang digabung dengan Pacitan dan Ponorogo digabung lagi. Semenjak Poesponegoro wafat tahun 1933, Trenggalek dihapus dan digabung dengan Tulungagung. Per 1950, Trenggalek, Pacitan, dan Ponorogo akhirnya dikembalikan lagi batas-batas wilayahnya hingga sekarang.
Kabupaten Trenggalek terdiri dari 14 kecamatan, 5 kelurahan, dan 152 desa (dari total 666 kecamatan, 777 kelurahan, dan 7.724 desa di Jawa Timur). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 736.629 jiwa dengan luas wilayah 1.147,22 km² dan sebaran penduduk 642 jiwa/km².
Warna Dasar Hijau berarti ketentraman, maksudnya rakyat Trenggalek seperti yang dilambangkan ialah berada dalam ketentraman.
Kabupaten Trenggalek memiliki 13 stasiun di Jalur kereta api Tulungagung–Tugu yang sudah berhenti beroperasi, diantaranya:
Trenggalek mempunyai banyak tempat peristirahatan dan tempat wisata yang mempunyai keindahan yang masih asli, misalnya gua, pantai, dan pegunungan yang asri.
Persiga (singkatan dari Persatuan Sepak Bola Indonesia Trenggalek) adalah sebuah klub sepak bola Indonesia yang berbasis di Trenggalek. Persiga Trenggalek saat ini berlaga di Liga 3 Indonesia dan sedang berjuang menuju Liga 2. Persiga Trenggalek juga mempunyai julukan Laskar Gajah Putih, adalah hewan yang ada di cerita Menak Sopal sebagai tokoh ternama di Trenggalek sekaligus untuk nama Stadion Menak Sopal. Oleh karena itu diberi julukan kepada Persiga Trenggalek. GALAK MANIA adalah supporter setia dari Persiga Trenggalek.
Layanan Jasa Surat Keterangan (Suket) K3 Alat Excavator dan Riksa Uji Excavator di KAB. TRENGGALEK,JAWA TIMUR
Di KAB. TRENGGALEK,JAWA TIMUR, tersedia layanan jasa yang secara khusus menyediakan kemudahan dalam proses perizinan dan keselamatan kerja terkait penggunaan alat berat seperti wheel loader. Berikut ini adalah beberapa aspek penting dari layanan ini:
1. Konsultasi Persyaratan Perizinan
Sebelum mengajukan perizinan, pemilik proyek atau pengguna wheel loader perlu memahami persyaratan teknis dan keselamatan yang harus dipenuhi. Layanan jasa di KAB. TRENGGALEK,JAWA TIMUR akan memberikan konsultasi mendalam mengenai persyaratan tersebut, sehingga pemilik proyek dapat mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dengan lebih efektif.
2. Pengurusan Surat Keterangan (Suket) K3 Alat
Proses pengurusan Surat Keterangan (Suket) K3 Alat dapat menjadi rumit dan memakan waktu. Dalam layanan ini, tim profesional akan membantu pemilik proyek dalam mengurus dan memperoleh Surat Keterangan (Suket) K3 Alat sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini akan mempersingkat waktu yang dibutuhkan untuk memulai proyek konstruksi.
3. Uji Kelaikan Operasi
Sebelum alat berat digunakan, uji kelaikan operasi harus dilakukan untuk memastikan bahwa wheel loader berfungsi dengan baik dan tidak membahayakan pekerja di lapangan. Layanan jasa di KAB. TRENGGALEK,JAWA TIMUR akan mengkoordinasikan proses uji kelaikan operasi ini sehingga pemilik proyek dapat yakin bahwa alat yang digunakan aman dan efisien.
4. Surat Keterangan Keselamatan K3 Alat
Surat Keterangan Keselamatan K3 Alat merupakan bukti bahwa wheel loader telah melewati pemeriksaan keselamatan yang ketat. Tim ahli dalam layanan jasa akan membantu dalam pengurusan dokumen ini, sehingga pemilik proyek memiliki jaminan bahwa alat yang digunakan memenuhi standar keselamatan kerja yang diperlukan.
Manfaat Kemudahan Layanan Ini
Penggunaan layanan jasa Surat Keterangan (Suket) K3 Alat Excavator dan Riksa Uji Excavator di KAB. TRENGGALEK,JAWA TIMUR memiliki sejumlah manfaat yang signifikan:
1. Efisiensi Waktu dan Biaya
Proses perizinan dan pengurusan dokumen-dokumen terkait dapat memakan waktu dan biaya yang besar. Dengan mengandalkan layanan jasa yang spesialis dalam bidang ini, pemilik proyek dapat menghemat waktu dan mengurangi biaya operasional yang tidak perlu.
2. Kepastian Keselamatan
Keamanan pekerja adalah prioritas utama dalam industri konstruksi. Dengan menggunakan layanan jasa yang berfokus pada keselamatan kerja, pemilik proyek dapat memiliki kepastian bahwa setiap aspek terkait keselamatan telah diperhatikan dan dipenuhi.
3. Konsistensi dengan Regulasi
Peraturan dan regulasi terkait keselamatan kerja dan perizinan seringkali mengalami perubahan. Tim ahli dalam layanan jasa akan selalu mengikuti perubahan tersebut dan memastikan bahwa setiap dokumen dan prosedur yang diajukan konsisten dengan regulasi terbaru.
Anda di KAB. TRENGGALEK,JAWA TIMUR? Dapatkan Bantuan Surat Keterangan (Suket) K3 Alat Excavator Mendapatkan Surat Keterangan (Suket) K3 Alat Excavator di KAB. TRENGGALEK,JAWA TIMUR. Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam membantu memperoleh Sertifikat Alat, kami siap bekerja sama dengan Perusahaan Anda. Segera hubungi tim kami untuk informasi lebih lanjut tentang Surat Keterangan (Suket) K3 Alat Excavator di KAB. TRENGGALEK,JAWA TIMUR
Baca Juga:
- Langkah Mendapatkan SIA untuk Alat Konstruksi
- Surat Edaran Menteri PUPR BK 10-Mn/75: Sanksi LSBU & SBU Jasa Konstruksi
- Sertifikasi Alat Berat Crane: Legalitas Penting di Proyek Pelabuhan
- Cara Mendapatkan SIA untuk Alat Angkut Berat
- Peran Laporan Akuntan Publik bagi Perusahaan Terbuka
- Manfaat Virtual Office untuk Efisiensi Operasional Bisnis
Contoh Surat Keterangan (Suket) K3 Alat Excavator dan Riksa Uji Excavator
Bagaimana Tahap Proses Penerbitan Surat Keterangan (Suket) K3 Alat Excavator dan Riksa Uji Excavator Melalui Jasa Suketk3.com?
Secara umum proses Surat Keterangan (Suket) K3 Alat Excavator dan Riksa Uji Excavator adalah sebagai berikut :
- Pemeriksaan data teknis
- Pengamatan objek di lokasi
- Pencatatan data lapangan
- Membandingkan kesesuaian teknis dengan aturan standar nasional
- Evaluasi teknis untuk standardisasi yang digunakan
- Analisa dari kelayakan instalasi / pemasangan
- Laporan hasil pemeriksaan
Proses Mendapatkan Surat Keterangan (Suket) K3 Alat Excavator
Proses mendapatkan Surat Keterangan (Suket) K3 Alat Excavator melibatkan beberapa tahapan yang ketat. Setelah Excavator menjalani riksa uji yang memastikan kelayakan teknisnya, perusahaan harus mengajukan permohonan sertifikasi kepada pihak yang berwenang. Permohonan ini biasanya melibatkan pengumpulan dokumen-dokumen penting yang membuktikan bahwa perusahaan telah memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan.
Selanjutnya, pihak yang berwenang akan melakukan proses verifikasi terhadap dokumen-dokumen tersebut. Jika semua persyaratan terpenuhi, perusahaan akan diberikan Surat Keterangan (Suket) K3 Alat Excavator sebagai tanda bahwa mereka telah mematuhi regulasi keselamatan yang berlaku.
Manfaat Layanan Jasa Riksa Uji Excavator
Menyadari kompleksitas proses riksa uji Excavator, banyak perusahaan memilih untuk menggunakan layanan jasa khusus yang menawarkan keahlian dan pengalaman dalam mengelola riksa uji ini. Manfaat utama dari menggunakan layanan jasa ini adalah:
- Keahlian Teknis: Layanan jasa memiliki tim ahli yang memahami secara mendalam tentang persyaratan teknis dan regulasi keselamatan yang berlaku.
- Efisiensi Waktu: Proses riksa uji dapat memakan waktu yang cukup lama. Dengan menggunakan layanan jasa, perusahaan dapat menghemat waktu dan fokus pada kegiatan inti operasional mereka.
- Keandalan Hasil: Layanan jasa memiliki alat dan fasilitas yang diperlukan untuk melakukan pengujian dengan akurat, meningkatkan keandalan hasil riksa uji.
Dapatkan Surat Keterangan (Suket) K3 Alat Excavator dan Riksa Uji Excavator di:
-
KAB. MALUKU TENGAH,MALUKU
-
KOTA BALIKPAPAN,KALIMANTAN TIMUR
-
KAB TIMOR TENGAH SELATAN,NUSA TENGGARA TIMUR
-
KOTA LUBUK LINGGAU,SUMATERA SELATAN
-
KOTA BANDAR LAMPUNG,LAMPUNG
-
KAB. ACEH TAMIANG,ACEH
-
KAB. MANGGARAI BARAT,NUSA TENGGARA TIMUR
-
KAB. PUNCAK JAYA,PAPUA
-
KAB. KAPUAS,KALIMANTAN TENGAH
-
KAB. KEDIRI,JAWA TIMUR
-
KAB. ROTE NDAO,NUSA TENGGARA TIMUR
-
KAB. TUBAN,JAWA TIMUR
-
KAB. DOMPU,NUSA TENGGARA BARAT
-
KAB. SUMBAWA,NUSA TENGGARA BARAT
-
KAB. SUKABUMI,JAWA BARAT
-
KOTA SURABAYA,JAWA TIMUR
-
KOTA DEPOK,JAWA BARAT
-
KAB. MANOKWARI,PAPUA BARAT
-
KAB. ACEH BESAR,ACEH
-
KAB. BENGKULU SELATAN,BENGKULU
-
KAB. BENGKULU TENGAH,BENGKULU
-
KAB. WAJO,SULAWESI SELATAN
-
KOTA JAYAPURA,PAPUA
-
KAB. TIMOR TENGAH UTARA,NUSA TENGGARA TIMUR
-
KAB. GAYO LUES,ACEH
-
Kabupaten Tolikara,Papua Pegunungan
-
KAB. PANDEGLANG,BANTEN
-
KAB. HUMBANG HASUNDUTAN,SUMATERA UTARA
-
KAB. ASAHAN,SUMATERA UTARA
-
KOTA PALU,SULAWESI TENGAH