Elemen Kompetensi
Elemen Kompetensi adalah komponen yang lebih spesifik dari sebuah unit kompetensi yang menggambarkan tindakan atau hasil yang dapat didemonstrasikan dan diukur. Setiap unit kompetensi terdiri dari beberapa elemen kompetensi—umumnya antara 3 hingga 7 elemen—yang secara bersama-sama mendefinisikan cakupan penuh dari fungsi kerja yang diukur. Elemen kompetensi dirumuskan menggunakan kata kerja aktif yang mencerminkan tindakan yang dapat diobservasi, seperti mengidentifikasi, menganalisis, menyiapkan, melaksanakan, mengevaluasi, atau melaporkan.
Bagi asesor, elemen kompetensi adalah peta kerja utama yang memandu strategi pengumpulan bukti—setiap elemen harus terwakili oleh bukti yang memadai sebelum keputusan kompeten dapat dijatuhkan pada unit tersebut. Bagi asesi, pemahaman terhadap elemen kompetensi membantu memetakan pengalaman kerja yang relevan secara lebih terstruktur ke dalam APL-02. Konsultan yang melatih peserta program sertifikasi harus memastikan setiap karyawan mampu membaca dan menginterpretasikan elemen kompetensi secara mandiri, karena kemampuan ini menentukan kualitas persiapan mereka menghadapi uji kompetensi secara keseluruhan.
Riksa Uji (Pemeriksaan dan Pengujian)
Riksa Uji atau Pemeriksaan dan Pengujian adalah serangkaian ..
FR.AK.05 (Formulir Keputusan Asesmen)
FR.AK.05 atau Formulir Keputusan Asesmen adalah dokumen resm..
FR.MMA.01 (Permohonan Menjadi Asesor)
FR.MMA.01 atau Formulir Permohonan Menjadi Asesor adalah dok..
Studi Kasus sebagai Instrumen Asesmen
Studi Kasus sebagai instrumen asesmen adalah skenario situas..
Persyaratan Dasar Peserta Sertifikasi
Persyaratan Dasar Peserta Sertifikasi adalah kriteria minimu..