Tindakan Korektif dan Preventif LSP
Tindakan Korektif dan Preventif (TKTP) dalam konteks LSP adalah respons terstruktur yang dilakukan manajemen LSP terhadap ketidaksesuaian yang ditemukan—baik melalui audit internal, keluhan asesi, banding asesmen, maupun temuan surveillance BNSP—dengan tujuan menghilangkan penyebab akar masalah agar tidak berulang. Tindakan korektif merespons ketidaksesuaian yang sudah terjadi, sementara tindakan preventif mengantisipasi potensi masalah sebelum terjadi. Rekaman TKTP adalah bukti konkret sistem peningkatan mutu berkelanjutan yang dipersyaratkan standar BNSP.
LSP yang hanya merespons temuan surveillance BNSP dengan janji perbaikan tanpa mendokumentasikan analisis akar masalah dan bukti implementasi tindakan korektif berada dalam siklus masalah berulang yang lambat laun akan mengancam kelangsungan lisensinya. Konsultan yang membangun sistem manajemen mutu LSP harus memastikan prosedur TKTP dirancang agar mudah diimplementasikan oleh staf operasional—bukan hanya tertulis indah dalam dokumen manual mutu yang tidak pernah dibuka. TKTP yang ringan, terukur, dan tindak lanjutnya dapat diverifikasi adalah tanda sistem manajemen mutu LSP yang benar-benar hidup.
Riksa Uji (Pemeriksaan dan Pengujian)
Riksa Uji atau Pemeriksaan dan Pengujian adalah serangkaian ..
FR.AK.05 (Formulir Keputusan Asesmen)
FR.AK.05 atau Formulir Keputusan Asesmen adalah dokumen resm..
FR.MMA.01 (Permohonan Menjadi Asesor)
FR.MMA.01 atau Formulir Permohonan Menjadi Asesor adalah dok..
Studi Kasus sebagai Instrumen Asesmen
Studi Kasus sebagai instrumen asesmen adalah skenario situas..
Persyaratan Dasar Peserta Sertifikasi
Persyaratan Dasar Peserta Sertifikasi adalah kriteria minimu..