Kompetensi Kunci
Kompetensi Kunci adalah kemampuan generik yang diperlukan untuk melaksanakan tugas dan pekerjaan secara efektif pada semua level kualifikasi, mencakup tujuh aspek: mengumpulkan, menganalisis dan mengorganisasikan informasi; mengkomunikasikan ide dan informasi; merencanakan dan mengorganisasikan kegiatan; bekerjasama dengan orang lain; menggunakan ide dan teknik matematika; memecahkan masalah; dan menggunakan teknologi. Setiap kompetensi kunci dinilai pada tiga level tingkatan: melaksanakan tugas rutin (level 1), mengelola tugas (level 2), dan mengevaluasi serta merancang proses (level 3).
Dalam struktur SKKNI lama, kompetensi kunci dicantumkan secara eksplisit dalam setiap unit kompetensi. SKKNI generasi terbaru mengintegrasikan konsep kompetensi kunci ke dalam elemen dan KUK secara lebih organik mengikuti perkembangan standar internasional. Bagi asesor, pemahaman tentang kompetensi kunci membantu dalam merancang skenario asesmen yang tidak hanya menguji kemampuan teknis sempit, tetapi juga kemampuan asesi dalam mengelola informasi, berkomunikasi, dan memecahkan masalah dalam konteks pekerjaan yang diujikan—aspek yang semakin kritis di lingkungan kerja modern yang terus berubah.
Riksa Uji (Pemeriksaan dan Pengujian)
Riksa Uji atau Pemeriksaan dan Pengujian adalah serangkaian ..
FR.AK.05 (Formulir Keputusan Asesmen)
FR.AK.05 atau Formulir Keputusan Asesmen adalah dokumen resm..
FR.MMA.01 (Permohonan Menjadi Asesor)
FR.MMA.01 atau Formulir Permohonan Menjadi Asesor adalah dok..
Studi Kasus sebagai Instrumen Asesmen
Studi Kasus sebagai instrumen asesmen adalah skenario situas..
Persyaratan Dasar Peserta Sertifikasi
Persyaratan Dasar Peserta Sertifikasi adalah kriteria minimu..