Pengembangan Skema Sertifikasi
Pengembangan Skema Sertifikasi adalah proses yang harus dilalui LSP untuk merancang, memvalidasi, dan mendapatkan persetujuan BNSP atas skema sertifikasi baru atau revisi skema yang sudah ada. Proses ini mencakup: analisis kebutuhan industri, identifikasi dan pemilihan unit kompetensi dari SKKNI yang relevan, penentuan persyaratan peserta, pemilihan metode asesmen yang tepat, uji coba instrumen asesmen, dan pengajuan skema kepada BNSP untuk mendapatkan persetujuan formal sebelum diimplementasikan.
Pengembangan skema yang asal-asalan—mengambil unit kompetensi dari SKKNI secara acak tanpa analisis jabatan yang mendalam—menghasilkan skema yang tidak relevan dengan kebutuhan industri nyata dan pada akhirnya tidak diminati oleh calon asesi atau perusahaan pengguna. Konsultan yang membantu LSP mengembangkan skema baru perlu melibatkan praktisi industri aktif dalam proses analisis jabatan (job analysis) untuk memastikan unit kompetensi yang dipilih benar-benar merepresentasikan tuntutan pekerjaan aktual di lapangan, bukan hanya yang tersedia dalam SKKNI secara administratif.
Riksa Uji (Pemeriksaan dan Pengujian)
Riksa Uji atau Pemeriksaan dan Pengujian adalah serangkaian ..
FR.AK.05 (Formulir Keputusan Asesmen)
FR.AK.05 atau Formulir Keputusan Asesmen adalah dokumen resm..
FR.MMA.01 (Permohonan Menjadi Asesor)
FR.MMA.01 atau Formulir Permohonan Menjadi Asesor adalah dok..