Gatrik (Portal Ketenagalistrikan Online)

Gatrik adalah portal sistem informasi resmi milik Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan yang berfungsi sebagai pusat layanan perizinan dan pendataan sektor kelistrikan di Indonesia secara daring. Portal ini mengintegrasikan berbagai aplikasi subsistem seperti SIUJANG (untuk badan usaha), SIUJANAS (untuk tenaga teknik), dan platform pendaftaran NIDI serta verifikasi SLO secara terpadu.

Fungsi utama Gatrik adalah menjamin transparansi dan validitas data ketenagalistrikan sesuai amanat UU Ketenagalistrikan. Melalui portal ini, publik dapat mengecek keabsahan SBUJPTL sebuah perusahaan, status aktif SKTTK tenaga teknik, hingga daftar LIT yang sah di wilayah tertentu. Gatrik bertindak sebagai filter teknis yang menyaring data sebelum dikirimkan ke sistem OSS (Online Single Submission) untuk penerbitan izin usaha final (IUJPTL).

Bagi operator perizinan di perusahaan listrik, memantau portal Gatrik secara rutin adalah kewajiban administratif. Seringkali terjadi 'data mismatch' antara OSS dan Gatrik yang menyebabkan proses perizinan terhambat. Konsultan menyarankan agar perusahaan memiliki admin khusus yang memahami alur sinkronisasi data personel PJT agar status kepatuhan perusahaan tetap hijau di mata regulator, yang sangat berpengaruh pada kemudahan saat proses perpanjangan izin tahunan.