Tenaga Terampil Konstruksi

Tenaga Terampil adalah tenaga kerja konstruksi yang memiliki keterampilan teknis tertentu dan dibuktikan dengan sertifikat kompetensi kerja tingkat terampil.

Dasar hukum mengacu pada UU No. 2 Tahun 2017 dan regulasi sertifikasi tenaga kerja konstruksi.

Dalam praktik, tenaga terampil dibutuhkan dalam pelaksanaan proyek dan menjadi bagian dari persyaratan tenaga kerja dalam BUJK.