Rigger / Juru Ikat

Rigger atau Juru Ikat adalah tenaga kerja terlatih dan bersertifikat yang bertugas menyiapkan, mengikat, dan memandu beban yang akan diangkat menggunakan crane atau alat angkat lainnya. Rigger merupakan komponen kritis dalam setiap operasi pengangkatan, karena kesalahan dalam pemilihan dan pemasangan alat ikat (rigging hardware) merupakan salah satu penyebab utama kecelakaan crane fatal.

Kompetensi Rigger diakui melalui pelatihan dan sertifikasi yang dapat berbasis SIO Kemnaker (sebagai operator petugas PAA) maupun sertifikat kompetensi berbasis SKKNI melalui LSP. Rigger harus kompeten dalam: menghitung berat beban, memilih tipe sling yang sesuai (wire rope, chain, web sling), memahami tabel pengurangan kapasitas sling berdasarkan sudut, dan melakukan inspeksi kondisi rigging hardware sebelum operasi.

Dalam praktik lapangan, Rigger sering diposisikan sebagai bankman—yang berkomunikasi langsung dengan operator crane menggunakan sistem sinyal baku. Komunikasi yang tidak terstandarisasi antara Rigger dan operator crane adalah faktor risiko yang harus diatasi melalui SOP rigging yang jelas dan latihan komunikasi rutin. Perusahaan proyek yang tidak memiliki Rigger bersertifikat namun menggunakan tenaga serabutan untuk mengikat beban menghadapi risiko hukum dan keselamatan yang sangat tinggi.