Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA)

OSS RBA adalah sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang menggunakan pendekatan berbasis risiko dalam pemberian izin kepada pelaku usaha. Sistem ini diatur dalam PP No. 5 Tahun 2021 sebagai implementasi dari UU Cipta Kerja. Dalam jasa konstruksi, OSS RBA bertindak sebagai pintu gerbang untuk menerbitkan NIB, Sertifikat Standar, dan Izin Usaha berdasarkan tingkat risiko (Rendah, Menengah Rendah, Menengah Tinggi, atau Tinggi).

Bagi pengusaha konstruksi, semua proses pemenuhan komitmen sertifikasi seperti SBU harus dilakukan sinkronisasi akhir di dalam dasbor OSS RBA. Status izin 'Belum Terverifikasi' pada sistem ini akan menghambat perusahaan dalam mengikuti pengadaan secara elektronik karena integritas data antar kementerian diperiksa secara real-time. Konsultan perizinan harus teliti dalam mengisi parameter luas lahan, modal disetor, dan rencana lokasi usaha di OSS RBA untuk memastikan tidak ada hambatan administratif dalam penerbitan izin operasional konstruksi.