DOI (Digital Object Identifier)

DOI adalah karakter alfanumerik unik yang digunakan untuk memberikan identifikasi permanen pada suatu dokumen elektronik, seperti artikel jurnal ilmiah, agar dapat ditemukan secara stabil di internet meskipun alamat URL-nya berubah. Pengelolaan DOI secara internasional dilakukan oleh Crossref. Di Indonesia, setiap jurnal terakreditasi SINTA wajib memiliki DOI untuk setiap artikel yang diterbitkan sebagai standar profesionalitas publikasi.

Bagi mahasiswa dan peneliti, pencantuman DOI dalam daftar pustaka sangat disarankan karena memudahkan penguji atau pembaca lain untuk melacak sumber referensi secara langsung. DOI juga membantu dalam pelacakan sitasi secara otomatis di pangkalan data seperti Scopus atau Google Scholar. Praktisi publikasi harus memastikan tautan DOI aktif dan mengarah ke landing page artikel yang benar. Memiliki karya dengan DOI meningkatkan keterlihatan (visibility) riset di tingkat global, yang sangat penting bagi reputasi akademik penulis dan institusi asalnya.