Audit Surveillance

Audit Surveillance adalah proses pengawasan berkala yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi kepada organisasi yang telah tersertifikasi ISO guna memastikan konsistensi penerapan sistem manajemen di luar siklus audit utama. Audit ini biasanya dilakukan satu atau dua kali dalam setahun sesuai kebijakan lembaga akreditasi. Tujuannya adalah untuk memantau apakah organisasi tetap mematuhi klausul standar ISO dan melakukan perbaikan atas temuan-temuan audit sebelumnya guna menjaga validitas sertifikat yang dipegang perusahaan.

Bagi praktisi manajemen di lapangan, audit surveillance merupakan momen pembuktian bahwa sistem ISO dijalankan sebagai budaya kerja, bukan sekadar dokumen saat akan diaudit. Konsultan sering kali memberikan pendampingan pra-surveillance guna memastikan laporan tinjauan manajemen dan audit internal telah dilaksanakan secara tertib. Jika ditemukan ketidaksesuaian mayor (major non-conformity) yang tidak segera diperbaiki, lembaga sertifikasi memiliki wewenang untuk membekukan atau mencabut sertifikat ISO perusahaan. Hal ini dapat berakibat fatal pada kelangsungan kontrak bisnis yang mensyaratkan sertifikasi aktif sebagai kualifikasi utama vendor di industri jasa maupun manufaktur.