Analisis Risiko (Risk Assessment)

Analisis Risiko adalah proses sistematis untuk mengidentifikasi, menilai, dan menentukan prioritas risiko yang diikuti dengan aplikasi sumber daya secara terkoordinasi untuk meminimalkan dampak kejadian yang tidak diinginkan. Dalam standar ISO 9001, 14001, dan 45001, pemikiran berbasis risiko (risk-based thinking) adalah persyaratan inti. Di Indonesia, hal ini sejalan dengan mandat PP No. 50 Tahun 2012 yang mewajibkan perusahaan mengelola risiko bahaya ditempat kerja melalui dokumen HIRADC.

Bagi praktisi manajemen, analisis risiko bukan sekadar tabel formalitas, melainkan alat pengambilan keputusan. Dalam penyusunan CSMS, analisis risiko terhadap pekerjaan konstruksi yang akan dilakukan menjadi parameter utama penentuan tingkat perlindungan dan kompetensi tenaga kerja. Perusahaan yang mampu menyajikan dokumen mitigasi risiko yang komprehensif saat tender akan mendapatkan penilaian teknis yang lebih tinggi, karena menunjukkan kesiapan perusahaan dalam menangani ketidakpastian proyek secara profesional dan terukur.