Ergonomi

Ergonomi adalah ilmu yang mempelajari interaksi antara manusia dengan lingkungan, peralatan, dan sistem kerjanya, dengan tujuan merancang kondisi kerja yang sesuai dengan kemampuan, keterbatasan, dan kebutuhan tubuh manusia — sehingga pekerjaan dapat dilakukan secara efisien, nyaman, dan aman. Dalam konteks K3, ergonomi berperan mencegah cedera yang tidak terjadi seketika, tetapi berkembang perlahan akibat gerakan berulang, postur tubuh yang buruk, atau beban kerja fisik yang berlebihan.

Contoh masalah ergonomi yang umum di lapangan: operator forklift yang harus terus memutar kepala ke belakang karena posisi kaca spion yang tidak ideal (risiko cedera leher jangka panjang), pekerja gudang yang mengangkat kotak berat dari lantai tanpa teknik angkat yang benar (risiko hernia atau cedera punggung), atau karyawan kantor yang bekerja di depan komputer dengan posisi monitor yang terlalu tinggi atau rendah (risiko nyeri leher dan mata).

Pengendalian risiko ergonomi mengutamakan rekayasa terlebih dahulu: desain ulang alat, pengaturan tinggi meja atau kursi, penggunaan alat bantu angkat, dan rotasi pekerjaan untuk mengurangi gerakan repetitif. APD dan prosedur kerja adalah pengendalian tambahan, bukan solusi utama. Audit ergonomi di tempat kerja merupakan bagian dari persyaratan Permenaker No. 5 Tahun 2018 tentang K3 Lingkungan Kerja.